:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479887/original/005088200_1768994104-IMG_20260121_154249__1_.jpg)
Sejumlah warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meluapkan sukacita melalui berbagai ekspresi, termasuk dugaan pesta kembang api dan tumpengan, menyusul penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Selasa malam, 20 Januari 2026, bersama tiga kepala desa di Pati, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo, Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Jaken) dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Sudewo diduga mematok biaya antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta kepada para calon perangkat desa agar dapat lolos seleksi. Praktik ini disertai ancaman bahwa formasi tidak akan dibuka pada tahun berikutnya apabila calon tidak mengikuti ketentuan. Total uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar disita KPK dalam kasus ini, yang merupakan setoran dari para calon perangkat desa. Selain itu, Sudewo juga terjerat kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, dengan KPK disebut menyita sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo terkait kasus tersebut.
Ekspresi sukacita warga, yang beberapa media lokal gambarkan dengan pesta kembang api dan tumpengan, merefleksikan puncak kekecewaan publik terhadap serangkaian kontroversi yang melilit kepemimpinan Sudewo. Sebelumnya, pada Agustus 2025, ribuan warga Pati berunjuk rasa menentang wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang fantastis, mencapai sekitar 250 persen. Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada rakyat dan memicu kemarahan. Sudewo sendiri pernah menyatakan sikap arogan dalam menanggapi rencana unjuk rasa tersebut, menantang warga dengan pernyataan, "Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju". Komentar tersebut semakin memperdalam jurang ketidakpercayaan antara pemimpin dan masyarakat.
Kasus yang menjerat Sudewo ini bermula dari kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, sebuah kondisi yang diduga dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oleh Sudewo dan orang-orang kepercayaannya sejak November 2025. Tim khusus yang disebut "Tim Delapan" atau "Tim 8", yang merupakan tim sukses Sudewo saat kampanye Pilkada 2024, diduga berperan sebagai koordinator lapangan pemerasan. Asep Guntur Rahayu dari KPK mengakui adanya kesulitan dalam proses OTT karena upaya tersangka mengelak dan menyembunyikan keterlibatan anggota tim ini.
Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam setahun terakhir, dengan total tujuh kepala daerah ditangkap antara tahun 2025 hingga pertengahan Januari 2026. Mayoritas dari mereka adalah hasil Pilkada serentak 2024 dan bahkan telah mengikuti retret kepala daerah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan serius tentang integritas penyelenggara pemerintahan di daerah. Peneliti dari Transparency International Indonesia, Wawan Suyatna, menyatakan bahwa respons masyarakat Pati merupakan indikator jelas adanya akumulasi kekecewaan dan harapan akan perubahan yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan lokal. Suyatna menambahkan, "Perayaan semacam ini, meskipun tidak lazim, adalah cerminan dari kegagalan sistem pengawasan internal dan pengkhianatan terhadap amanah publik. Ini harus menjadi alarm bagi semua kepala daerah."
Masa depan Kabupaten Pati pasca-penangkapan ini menghadapi tantangan serius. Kekosongan kepemimpinan dan kebutuhan untuk memulihkan kepercayaan publik akan menjadi prioritas utama. Kasus ini juga menyoroti kerentanan proses rekrutmen perangkat desa terhadap praktik korupsi, yang secara langsung berdampak pada kualitas layanan publik di tingkat paling dasar. Ke depan, penguatan mekanisme pengawasan, transparansi dalam setiap kebijakan dan pengisian jabatan, serta partisipasi aktif masyarakat akan sangat krusial untuk mencegah terulangnya praktik serupa dan membangun pemerintahan daerah yang lebih bersih dan akuntabel.