:strip_icc()/kly-media-production/medias/3224866/original/056906700_1598937654-20200901-Imunisasi-Campak-Anak-Sekolah-Dasar-DWI-2.jpg)
Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengonfirmasi 12 kematian akibat campak sepanjang tahun 2025, sebagian besar menimpa balita, menyertai 1.248 kasus suspek dan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di 18 desa. Status KLB tersebut masih berlaku hingga awal Januari 2026 karena risiko penularan yang tinggi. Wabah ini menyoroti kerentanan komunitas akibat rendahnya cakupan imunisasi, sebuah isu yang diperparah oleh tantangan sistem kesehatan pascapandemi COVID-19.
Dari total kasus suspek sepanjang 2025, sebanyak 209 pasien terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium, seluruhnya merupakan balita berusia satu hingga empat tahun. Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin, menjelaskan bahwa sekitar 78 persen dari balita yang terkonfirmasi positif tersebut belum pernah mendapatkan imunisasi campak, sementara sisanya hanya menerima satu dosis. Angka ini konsisten dengan laporan sebelumnya pada September 2025 yang menunjukkan 74 persen kasus suspek tidak diimunisasi. Saifudin menegaskan, mayoritas kematian terjadi karena komplikasi serius seperti pneumonia dan dehidrasi berat, terutama pada anak-anak dengan gizi buruk dan kekebalan tubuh yang lemah.
Kecamatan Proppo mencatat jumlah kasus suspek tertinggi dengan 193 orang, diikuti oleh Kecamatan Pamekasan dengan 167 kasus, dan Kecamatan Pademawu dengan 131 kasus. Desa-desa yang masih berada di bawah status KLB meliputi Batukalangan, Bugih, Campor, Dasok, Gladak Anyar, Groom, Jambringin, Jarin, Kramat, Larangan Badung, Majungan, Pamoroh, Bangkes, Panaguan, Pangbatok, Sumber Waru, Terrak, dan Polagan.
Lonjakan kasus campak di Pamekasan tidak dapat dilepaskan dari dampak pandemi COVID-19. Health Specialist UNICEF Indonesia Wilayah Jawa Timur, Armunanto, mengidentifikasi bahwa pandemi mengakibatkan terganggunya program imunisasi rutin, dengan banyak fasilitas kesehatan berfokus pada penanganan COVID-19 dan penutupan posyandu. Kondisi ini menyebabkan cakupan imunisasi campak-rubella di Pamekasan per Agustus 2025 baru mencapai 57,14 persen dari target, jauh di bawah standar minimal 95 persen yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Meskipun upaya imunisasi kejar meningkatkan cakupan menjadi 87,2 persen dari 60.754 anak pada Oktober 2025, target 95 persen masih belum tercapai, menyisakan 7.779 anak yang belum diimunisasi.
Menyikapi krisis ini, Dinas Kesehatan Pamekasan telah mengambil langkah proaktif melalui strategi "jemput bola" dengan mendatangi rumah-rumah warga di 13 kecamatan untuk memberikan imunisasi secara langsung dan mengedukasi masyarakat. Selain itu, program imunisasi tambahan secara massal atau Outbreak Response Immunization (ORI) juga digalakkan, menargetkan 58.013 anak usia 9 bulan hingga kurang dari 7 tahun dengan dukungan UNICEF. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, menyoroti penolakan orang tua sebagai salah satu kendala dalam mencapai cakupan imunisasi optimal.
Bupati Pamekasan pada September 2025, Dr. KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa penanganan campak bukan hanya tanggung jawab sektor medis, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah gangguan pada pendidikan dan perekonomian masyarakat. Kasus di Pamekasan menjadi pengingat penting akan ancaman penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi, serta perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak menunda pengobatan dan menghindari informasi hoaks terkait vaksin. Status KLB yang masih berlaku menandakan bahwa Pamekasan masih berada dalam fase waspada tinggi dan membutuhkan upaya berkelanjutan untuk membangun kekebalan kelompok yang kuat.