:strip_icc()/kly-media-production/medias/5374625/original/036312700_1759900778-puluhan_motor_curian_disita_polisi.jpg)
Empat individu yang membentuk sindikat pencurian kendaraan bermotor spesialis masjid di Medan, Sumatera Utara, berhasil dibekuk oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal. Penangkapan para residivis ini, yang telah bertanggung jawab atas setidaknya 11 kasus pencurian sejak Juli 2025, menyoroti kerentanan tempat ibadah terhadap aksi kejahatan terorganisir. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengidentifikasi Doli Aritonang (21), Tri Rahmadsyah (30), Andi Sanjaya (30), dan Rian Sinaga (20) sebagai pelaku, dengan Andi Sanjaya disebut sebagai otak di balik komplotan ini.
Para tersangka terbukti merupakan residivis kasus serupa yang saling mengenal selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan. Modus operandi mereka melibatkan pemanfaatan momen sepi, terutama saat waktu salat subuh, untuk membobol kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T. Setelah berhasil mencuri, kendaraan diubah warnanya untuk mengelabui petugas, kemudian dijual di kawasan seperti Simpang Selayang. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika. Salah satu insiden terakhir yang diungkap terjadi di Masjid Ar Ridho, Jalan Medan-Binjai KM 15, Desa SM Diski, pada 4 Desember 2025, di mana para pelaku merusak kunci sepeda motor jemaah. Dari 11 aksi yang diakui, lima di antaranya terjadi di masjid, khususnya di wilayah Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tetap menjadi tantangan serius di Sumatera Utara. Data dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terjadi 2.989 kasus curanmor, yang merupakan bagian dari total 12.375 kasus kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) yang ditangani. Polrestabes Medan sendiri mencatat 1.967 kasus curanmor dari total 7.677 laporan kejahatan pada periode yang sama. Angka ini mengindikasikan bahwa rata-rata 10-15 kasus pencurian sepeda motor terjadi setiap harinya di Kota Medan, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun pada Januari 2024.
Kecenderungan para pelaku menargetkan masjid menunjukkan adanya eksploitasi terhadap asumsi keamanan di tempat ibadah dan minimnya pengawasan pada jam-jam tertentu. Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menegaskan bahwa masjid sering dianggap aman dan sepi pada waktu-waktu tertentu, memudahkan pelaku beraksi tanpa terdeteksi. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat, tidak hanya terkait kerugian materiil tetapi juga pergeseran persepsi keamanan di ruang publik yang seharusnya sakral.
Menanggapi tingginya angka kejahatan ini, kepolisian telah mengambil tindakan tegas. Dalam penangkapan empat tersangka sindikat spesialis masjid, dua di antaranya, Andi Sanjaya dan Tri Rahmadsyah, terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat diamankan. Kapolrestabes Medan telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau alarm pada kendaraan mereka. Upaya pencegahan lain yang disarankan termasuk pemasangan kamera CCTV di area parkir masjid dan penambahan petugas keamanan pada waktu-waktu rawan.
Keberadaan komplotan residivis yang beraksi secara terorganisir dan motif penggunaan narkotika menunjukkan kompleksitas masalah kejahatan di Medan. Penanganan kasus tidak hanya membutuhkan tindakan represif dari kepolisian tetapi juga upaya preventif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pengelola fasilitas umum, termasuk masjid, untuk memperkuat sistem keamanan. Edukasi kepada jemaah dan peningkatan patroli di area rawan menjadi krusial untuk memutus mata rantai kejahatan yang meresahkan ini.