:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461305/original/049932700_1767363922-Pelaku_pencurian_di_Sukabumi.png)
Seorang pria yang mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas) menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap basah mencuri dua dus kopi di sebuah warung di Kampung Kadupugur, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026. Kejadian tersebut bermula ketika pemilik warung, Usep (50), memergoki pelaku mengambil barang dagangannya dan berupaya melarikan diri, memicu pengejaran yang berakhir dengan tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Pelaku yang diidentifikasi mengenakan atribut GRIB Jaya tersebut sempat melawan saat dikejar Usep, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Ketegangan memuncak saat warga yang baru saja selesai salat Jumat berkumpul di lokasi kejadian. Pemerintah Desa Sukadamai, melalui Kepala Desa Rudi Hartanto, dengan sigap mengamankan pelaku ke kantor desa guna menghindari amuk massa yang lebih parah sebelum menyerahkannya ke Polsek Cibadak sekitar pukul 13.00 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Insiden ini segera memicu respons dari organisasi GRIB Jaya. Sekretaris GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Endan Sukmawan, menyatakan bahwa pelaku bukanlah anggota resmi. Ia menegaskan bahwa pria tersebut hanyalah anggota gadungan yang membeli seragam secara daring dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). GRIB Jaya berencana menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku demi memulihkan nama baik organisasi yang tercoreng akibat perbuatan tersebut.
Peristiwa di Sukabumi ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan atau mengatasnamakan ormas dalam tindakan kriminal di Jawa Barat. Data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menunjukkan peningkatan signifikan aktivitas ormas serta dugaan keterlibatannya dalam praktik premanisme. Per 12 November 2025, Indonesia memiliki lebih dari 636 ribu ormas, dengan sekitar 40 ribu organisasi baru terbentuk dalam enam bulan terakhir. Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan kasus terbanyak, di mana aparat telah mengungkap lebih dari 15.400 kasus hingga 11 November 2025, mengamankan 4.016 tersangka dan lebih dari 18 ribu orang.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi, menyoroti bahwa fenomena kelompok preman berbaju ormas yang tumbuh subur di Jawa Barat tidak lepas dari faktor ekonomi, tingkat putus sekolah, dan pengangguran yang tinggi. Ia menyebut budaya jawara yang lekat dengan provinsi ini juga menjadi salah satu penyebab maraknya konflik yang melibatkan ormas.
Meskipun ormas memiliki peran penting di masyarakat, Kejaksaan Negeri Purwakarta menegaskan bahwa mereka bukanlah penegak hukum. Fungsi penegakan hukum adalah ranah aparat, dan ormas diharapkan mengambil peran sosial yang konstruktif dan partisipatif. Namun, praktik vigilantisme yang terlihat di Sukabumi menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Kasus-kasus serupa, seperti pengeroyokan oknum ormas yang kerap melakukan pemerasan di Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, menggarisbawahi bahaya main hakim sendiri.
Polda Jawa Barat sendiri telah berupaya keras menekan angka premanisme. Forum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jawa Barat mengapresiasi keberhasilan Polda Jabar dalam mengamankan 504 pelaku premanisme di wilayahnya, sebagai langkah tegas dalam menciptakan rasa aman. Namun, kasus-kasus seperti gangguan pembangunan pabrik investor oleh ormas di Subang atau bentrokan antar ormas di Bandung dan Depok yang merusak fasilitas publik menunjukkan kompleksitas masalah yang membutuhkan penanganan holistik.
Implikasi jangka panjang dari insiden semacam ini melibatkan potensi erosi kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum dan normalisasi tindakan main hakim sendiri. Kondisi ini memerlukan peningkatan edukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwenang, diiringi dengan penegasan hukum yang konsisten dan transparan terhadap setiap pelanggaran, baik oleh individu maupun yang mengatasnamakan organisasi. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan melalui jalur hukum, bukan melalui kekerasan massa.