:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461795/original/035312300_1767446381-Warung_makan_di_Makassar_dapat_kiriman_teror_bangkai_kepala_kambing.jpg)
Sebuah warung makan di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh penemuan paket misterius berisi bangkai kepala kambing yang membusuk pada Jumat malam, 2 Januari 2026. Insiden yang diduga kuat sebagai tindakan teror ini memicu penyelidikan intensif oleh Kepolisian Sektor Panakkukang, yang berupaya mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik kiriman menjijikkan tersebut.
Paket tak bertuan itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.00 Wita oleh Gita Naluri, seorang karyawan Warung Prasmanan Dapur Dipur, di teras depan warung yang tengah tutup untuk libur pergantian tahun. Kardus bekas mi instan yang dilakban rapat itu mengeluarkan aroma busuk menyengat. Gita, yang semula mengira paket tersebut milik rekan kerja, menjadi curiga setelah tidak menemukan identitas pengirim maupun penerima. Pemilik warung, Dian Purnama Sari, segera menginstruksikan agar paket tersebut tidak dibuka hingga pihak berwenang tiba.
Polisi segera turun tangan setelah menerima laporan dari pemilik warung. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, membenarkan adanya laporan dan menjelaskan bahwa benda mencurigakan itu awalnya diduga kepala anjing karena kemiripannya, namun setelah diperiksa dipastikan sebagai kepala kambing. Tim dari Polsek Panakkukang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan. Potongan kepala kambing yang telah membusuk itu kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA) akhir di Tamangapa Antang oleh petugas kebersihan harian.
Hingga saat ini, motif di balik aksi teror ini masih menjadi misteri. Iptu Nasrullah menyatakan bahwa penyelidikan terus didalami untuk mengungkap identitas pengirim dan motifnya. Kasus ini menyoroti kerentanan usaha kecil terhadap intimidasi tak beralasan, yang dapat menimbulkan ketidakamanan dan ketakutan di kalangan pelaku bisnis lokal. Tindakan pengiriman bangkai hewan, khususnya yang membusuk, sering kali diinterpretasikan sebagai pesan ancaman serius atau upaya sabotase yang bertujuan merusak reputasi atau operasional suatu usaha.
Meskipun kepolisian belum merilis dugaan motif, aksi teror semacam ini dalam konteks bisnis dapat bersumber dari persaingan usaha yang tidak sehat, upaya pemerasan, atau bahkan dendam pribadi. Implikasinya tidak hanya sebatas kerugian psikologis bagi pemilik dan karyawan Warung Dapur Dipur, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk bagi iklim usaha di Makassar. Kecepatan dan efektivitas polisi dalam mengungkap kasus ini akan menjadi indikator penting bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan terhadap pelaku usaha dari tindakan intimidasi semacam ini. Proses penyelidikan yang transparan dan tuntas diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengusaha di Sulawesi Selatan.