:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473690/original/044273100_1768452587-Penangkapan_anggota_geng_motor_maros.jpg)
Sepuluh anggota geng motor Sanbat ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Maros setelah melakukan serangkaian serangan brutal terhadap warga sipil dan merusak pos polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, antara tanggal 10 dan 14 Januari 2026. Para pelaku menggunakan senjata tajam seperti samurai, parang, dan busur panah, menimbulkan keresahan mendalam di masyarakat.
Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan geng motor yang telah lama menjadi momok di Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah perkotaan seperti Makassar dan Maros. Kanit Tipidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, menyatakan bahwa dari sepuluh pelaku yang diamankan, lima di antaranya merupakan individu dewasa yang kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara lima lainnya yang masih di bawah umur telah dipulangkan kepada keluarga namun proses hukumnya tetap berjalan. Lima pelaku dewasa diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan seorang warga pada 7 Desember 2025, sedangkan para pelaku anak-anak berperan membawa senjata tajam saat serangan berlangsung. Polisi menyita barang bukti berupa anak busur, katapel, parang, dan samurai. Motif utama serangan tersebut, menurut Muhajir, masih dalam pendalaman, namun sejauh ini terindikasi sebagai "kenakalan remaja" tanpa adanya konflik spesifik dengan kelompok lain, melainkan hanya ingin membuat keributan.
Kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Sulawesi Selatan bukan fenomena baru. Berbagai studi dan laporan kepolisian menunjukkan bahwa aksi brutal sering kali melibatkan remaja dan anak di bawah umur, dengan motif yang beragam mulai dari eksistensi kelompok hingga balas dendam, seringkali diperparah oleh konsumsi minuman keras atau narkoba. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana, pada Oktober 2022, menegaskan akan menindak tegas geng motor yang meresahkan, bahkan jika pelakunya masih di bawah umur, mengingat perbuatan mereka sudah dikategorikan sebagai tindakan kriminal sadis. Patroli intensif dan penangkapan telah sering dilakukan oleh jajaran Polda Sulsel untuk menekan angka kejahatan geng motor, namun kelompok-kelompok ini tetap muncul dan kembali melakukan aksi.
Implikasi jangka panjang dari keberlanjutan aksi geng motor seperti Sanbat sangat merugikan. Selain menimbulkan korban fisik dan kerugian material, teror ini mengikis rasa aman masyarakat dan menciptakan iklim ketakutan, yang dapat menghambat aktivitas ekonomi dan sosial. Kehadiran geng motor yang meresahkan juga mencerminkan kegagalan dalam pembinaan remaja dan kurangnya pendidikan moral serta etika yang memadai, mendorong mereka ke perilaku destruktif demi eksistensi kelompok. Penegakan hukum yang tegas, seperti yang ditekankan oleh kepolisian, menjadi krusial. Namun, penanganan akar masalah, termasuk intervensi sosial, peran keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat, harus menjadi prioritas untuk mencegah rekrutmen anggota baru dan memutus siklus kekerasan. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga memberikan efek jera melalui proses peradilan yang transparan dan adil, sekaligus mencari solusi komprehensif untuk membendung fenomena geng motor yang terus mengancam stabilitas sosial di Sulawesi Selatan.