Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mahasiswa Banjiri Kantor Wali Kota Tangsel dengan Sampah Protes

2026-01-08 | 22:33 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-08T15:33:07Z
Ruang Iklan

Mahasiswa Banjiri Kantor Wali Kota Tangsel dengan Sampah Protes

Puluhan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) secara serentak menumpahkan dua truk sampah di halaman Kantor Wali Kota Tangerang Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai bentuk protes keras terhadap penanganan masalah sampah yang mereka nilai gagal dan berlarut-larut di kota tersebut. Aksi ini, yang juga melibatkan pemasangan spanduk dan orasi, menegaskan kekecewaan atas penumpukan limbah di berbagai titik kota yang mengganggu masyarakat.

Aksi protes simbolik yang berlangsung di Jalan Ciputat ini dimulai ketika mahasiswa datang dengan dua truk penuh sampah yang mereka kumpulkan dari sepanjang Jalan Ciputat. Setelah sempat diadang oleh mobil Satpol PP, sampah-sampah tersebut akhirnya ditumpahkan di halaman kantor, bahkan menimbun sebagian kendaraan petugas. Mahasiswa juga membentangkan kasur dan bantal di atas tumpukan sampah sebagai simbol kondisi darurat. Presiden Mahasiswa UMJ, Ikbal, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terlalu berlarut-larut dalam pengelolaan sampah. "Kami ingin menyampaikan bahwa persoalan sampah di Tangsel ini sudah menjadi problem panjang dan perlu perhatian serius dari Wali Kota," tegas Ikbal. Ia juga menuntut agar Pemkot tidak hanya bekerja sama dengan swasta, melainkan juga melibatkan masyarakat secara aktif, seraya menambahkan, "Kalau memang enggak mampu, lebih baik dibuka wadahnya kepada masyarakat untuk mengolah sampahnya bersama-sama."

Demonstrasi ini terjadi di tengah krisis pengelolaan sampah akut yang telah melanda Tangerang Selatan. Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, yang merupakan andalan utama kota, hanya mampu menampung sekitar 300-400 ton sampah per hari, jauh di bawah produksi sampah harian yang mencapai sekitar 1.000 ton. Pada tahun 2024, timbulan sampah harian di Tangerang Selatan mencapai 1.136,30 ton, dengan total tahunan 414.750 ton, menunjukkan peningkatan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Penutupan sementara TPA Cipeucang untuk perbaikan dan penataan konstruksi guna mencegah longsor, telah mengakibatkan penumpukan sampah yang masif di berbagai lokasi strategis seperti Pasar Cimanggis, Jalan Otista Raya, dan kolong flyover Ciputat. Kondisi ini telah memicu keluhan warga mengenai bau busuk, luapan air lindi, kemunculan belatung, serta gangguan kesehatan. Warga bahkan melaporkan kerugian ekonomi akibat akses usaha yang tertutup tumpukan sampah.

Massa aksi mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemkot Tangsel. Tuntutan tersebut meliputi desakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengangkutan sampah secara menyeluruh dan rutin di titik-titik rawan penumpukan, Wali Kota untuk mengambil langkah konkret dan tegas dalam menyelesaikan masalah sampah, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, pertanggungjawaban atas insiden pembuangan sampah, pengelolaan residu melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH kepada publik. Mereka juga mendorong setiap kecamatan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dikelola masyarakat.

Menanggapi situasi darurat ini, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab pemerintah dan tidak akan dibebankan kepada masyarakat. Ia menyatakan, "Kondisi ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar ke depan Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah." Pemkot Tangsel telah mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat sampah selama 14 hari ke depan, mulai 6 Januari hingga 19 Januari 2026. Selain itu, Pemkot juga mengalihkan pembuangan sekitar 200 ton sampah per hari ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama 14 hari setelah penghentian sementara pengiriman sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang, yang dilakukan untuk evaluasi menyeluruh terkait dampak lingkungan dan sosial. Benyamin Davnie juga sebelumnya telah meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah, yang berfokus pada penguatan infrastruktur TPA Cipeucang, pemanfaatan teknologi waste-to-energy, serta koordinasi lintas wilayah dengan TPA Lulut Nambo, Jawa Barat.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Desember 2025, telah menyosialisasikan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2648 Tahun 2025 yang mewajibkan pengelola kawasan komersial hingga industri untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan lagi sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban hilir dan mendorong intervensi di tingkat hulu. Namun, terlepas dari berbagai upaya dan janji, persoalan sampah di Tangerang Selatan masih menjadi "penyakit kambuhan" yang terus menghantui, menyoroti kegagalan sistemik dan ketergantungan pada solusi jangka pendek yang tidak berkelanjutan. Kurangnya alternatif TPA pengganti, keterbatasan lahan, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah turut memperkeruh situasi, sebagaimana disinggung dalam pemberitaan sebelumnya. Krisis ini menuntut evaluasi fundamental agar kota tidak terus bergantung pada kerja sama antar-daerah yang bersifat darurat.