:strip_icc()/kly-media-production/medias/2865042/original/007592200_1564156895-PEREMPUAN_PEKERJA-Ridlo.jpg)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan terus menghantam sektor industri di Kabupaten Tangerang sepanjang tahun 2024, mengindikasikan kelesuan ekonomi dan perubahan struktural yang mendalam. Ratusan buruh dari berbagai sektor, utamanya manufaktur tekstil dan alas kaki, kehilangan pekerjaan mereka, memicu kekhawatiran serius akan stabilitas pasar tenaga kerja dan kesejahteraan sosial di salah satu pusat industri terbesar di Jawa Barat tersebut. Kondisi ini mencerminkan dampak berkelanjutan dari tekanan ekonomi global, perubahan pola konsumsi, serta tantangan adaptasi industri lokal terhadap dinamika pasar yang lebih kompetitif.
Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang mencatat adanya lonjakan kasus PHK yang dilaporkan sejak awal tahun 2024, dengan jumlah yang jauh melampaui angka pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2023, Disnakertrans Kabupaten Tangerang menangani 1.341 kasus PHK, melibatkan 2.502 pekerja di 103 perusahaan. Angka tersebut sudah menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2022. Namun, laporan terbaru hingga kuartal ketiga 2024 menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, terutama disebabkan oleh penutupan pabrik atau relokasi perusahaan yang tidak lagi sanggup beroperasi di tengah biaya produksi yang tinggi dan persaingan impor. Sebagai contoh, PT Victory Chingluh Indonesia, sebuah pabrik alas kaki dengan ribuan karyawan di Kabupaten Tangerang, mengumumkan PHK massal pada Oktober 2023, yang berdampak pada lebih dari 1.000 karyawan. Meskipun demikian, perusahaan tersebut mengklaim bahwa PHK tersebut disebabkan oleh perampingan akibat pergeseran produksi dan bukan karena penutupan pabrik.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSP KEP) KSPI Tangerang Raya, Ahmad Nurunniam, menyoroti bahwa PHK massal pada tahun 2023, terutama di sektor padat karya, dipicu oleh penurunan permintaan ekspor dan tekanan ekonomi global. Situasi ini diperparah dengan tingginya inflasi dan suku bunga acuan, yang secara tidak langsung meningkatkan biaya operasional bagi perusahaan, sementara daya beli masyarakat cenderung menurun. Nurunniam menekankan bahwa banyak perusahaan yang mencoba bertahan dengan mengurangi jam kerja atau memberhentikan karyawan secara bertahap, namun pada akhirnya tidak dapat menghindari PHK skala besar. Fenomena "zombie factory" juga menjadi kekhawatiran, di mana perusahaan tetap beroperasi tetapi dengan kapasitas yang sangat rendah dan berpotensi melakukan PHK sewaktu-waktu.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada berbagai kesempatan telah mengakui tantangan PHK yang dihadapi wilayahnya, meskipun ia juga menggarisbawahi upaya pemerintah daerah untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Peningkatan investasi di sektor lain, seperti logistik dan jasa, diharapkan dapat menyerap sebagian tenaga kerja yang terdampak dari sektor manufaktur yang menyusut. Namun, para ekonom dan pengamat tenaga kerja memperingatkan bahwa transisi ini memerlukan waktu dan program pelatihan ulang yang masif, mengingat kesenjangan keterampilan antara pekerja manufaktur tradisional dan tuntutan industri baru.
Implikasi jangka panjang dari tren PHK ini meluas melampaui angka pengangguran. Peningkatan pengangguran berpotensi memicu masalah sosial seperti kemiskinan, peningkatan kriminalitas, dan tekanan pada layanan sosial daerah. Selain itu, hilangnya pekerjaan yang stabil dapat melemahkan daya beli masyarakat secara keseluruhan, memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Tanpa intervensi kebijakan yang komprehensif, termasuk insentif investasi yang ditargetkan, program reskilling dan upskilling bagi pekerja, serta jaring pengaman sosial yang kuat, Kabupaten Tangerang berisiko menghadapi krisis pasar tenaga kerja yang lebih dalam. Kebijakan pemerintah yang fokus pada diversifikasi ekonomi dan penguatan UMKM juga menjadi krusial untuk menciptakan resiliensi ekonomi di tengah gejolak global.
Langkah-langkah preventif, seperti dialog sosial tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, juga perlu diintensifkan untuk mencari solusi win-win dan meminimalkan dampak PHK. Adanya mekanisme peringatan dini dan skema kompensasi yang adil bagi pekerja yang terkena PHK menjadi penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.