:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472051/original/046834500_1768308196-WhatsApp_Image_2026-01-13_at_19.33.25.jpeg)
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, angin kencang, dan tanah longsor mulai 12 hingga 19 Januari 2026. Keputusan ini diambil oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyusul meluasnya dampak cuaca ekstrem yang telah menelan tiga korban jiwa dan menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi di enam kecamatan. Banjir dilaporkan merendam setidaknya 24 desa, dengan ketinggian air mencapai satu meter di beberapa titik, seperti di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.
Intensitas hujan tinggi yang berlangsung sejak 9 Januari 2026 menjadi pemicu utama, menyebabkan luapan signifikan pada sejumlah sungai utama di Kudus, termasuk Sungai Gelis, Piji, Dawe, Juana, JU1, Bakinah, dan Jumirah. Kondisi ini diperparah oleh faktor morfologi dan lingkungan, seperti penyempitan badan sungai akibat pemukiman warga, rendahnya tanggul sungai, serta tingginya sedimentasi. Observasi sebelumnya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pada November 2023 juga mengindikasikan bahwa penggundulan hutan di Pegunungan Kendeng turut berkontribusi pada kerentanan banjir bandang, lantaran berkurangnya kemampuan tanah menyerap air.
Sebagai respons cepat, Bupati Sam'ani Intakoris langsung meninjau sejumlah lokasi terdampak dan posko pengungsian, termasuk di TPQ Khurriyatul Fikri Desa Pasuruhan Lor dan MI Hidayatus Shibyan Desa Temulus. "Langkah ini kami ambil agar penanganan banjir bisa dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," tegas Bupati Sam'ani Intakoris. Sebanyak 10.652 Kepala Keluarga atau 33.789 jiwa dilaporkan terdampak, dengan setidaknya 4.856 rumah tergenang. Data lain menunjukkan 14.437 jiwa atau 4.610 keluarga terdampak. Polres Kudus juga telah mengevakuasi puluhan warga rentan, mayoritas anak-anak dan lansia, dari Dukuh Goleng ke tempat aman. Bantuan logistik berupa makanan siap saji, selimut, matras, dan sembako disalurkan oleh pemerintah daerah, Polres Kudus, dan DPC Gerindra Kudus ke berbagai lokasi pengungsian dan dapur umum. Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat juga diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para pengungsi, khususnya kelompok rentan.
Dampak banjir melumpuhkan aktivitas warga, termasuk jalur Pantura Kudus-Pati yang terendam hingga memicu kemacetan panjang. Sektor pendidikan juga terhantam, dengan 47 sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran jarak jauh (daring). Kerugian materiil diperkirakan signifikan. Data BPBD Kudus pada Desember 2025 mencatat total kerugian akibat berbagai bencana mencapai Rp 71 miliar, sementara kerugian akibat banjir di awal 2023 mencapai Rp 141,47 miliar, mayoritas dari areal pertanian seluas 8.637 hektare. Untuk penanganan jangka panjang, Bupati Sam'ani telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan asesmen teknis penyebab banjir serta mengusulkan pembangunan embung kepada pemerintah pusat sebagai langkah pengendalian. Normalisasi dan pengerukan sungai secara berkala juga diidentifikasi sebagai langkah krusial untuk menjaga kapasitas tampung sungai.
Kudus memiliki riwayat panjang dalam menghadapi bencana hidrometeorologi. Banjir besar pernah melanda pada Januari 2020, Februari 2021, Januari 2023, dan Februari-Maret 2024. Bencana-bencana ini secara konsisten menyoroti kerentanan wilayah ini terhadap luapan sungai dan drainase yang tidak memadai, diperparah oleh alih fungsi lahan serta minimnya mitigasi yang komprehensif. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan menjadi esensial. Para ahli dan pemerhati lingkungan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan kota yang lebih tangguh menghadapi ancaman perubahan iklim dan degradasi lingkungan.