:strip_icc()/kly-media-production/medias/5464978/original/006651500_1767755885-pengolahan_sampah_terpadu_2.jpeg)
Kegagalan manajemen Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti kembali memicu krisis signifikan di Kota Bandung, dengan estimasi 200 ton sampah per hari terancam tidak terangkut dan menumpuk mulai pertengahan Januari 2026. Situasi ini muncul setelah kuota pembuangan sampah ke TPPAS Sarimukti dikurangi secara drastis dari 1.200 ton menjadi 980 ton per hari akibat kerusakan alat di fasilitas tersebut, mengakhiri periode relaksasi yang sempat diberikan. Kota Bandung sendiri menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah setiap hari.
Krisis sampah di Bandung bukan fenomena baru. Kota ini telah berulang kali menghadapi kondisi darurat serupa selama dua dekade terakhir, mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan sampah. Peningkatan urbanisasi, masuknya penduduk baru, dan perubahan gaya hidup masyarakat menjadi faktor utama lonjakan volume sampah. TPPAS Sarimukti, yang melayani Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, telah melebihi kapasitas desain awalnya yang 2.000 ton per hari, kini menampung hingga 4.000 ton per hari. Pada Oktober 2025, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengungkapkan bahwa penumpukan sampah di Kota Bandung telah mencapai 4.000 ton.
Pemerintah Kota Bandung mengakui ancaman serius ini. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka menyatakan bahwa risiko tumpukan sampah 200 ton per hari akan dimulai pada 12 Januari 2026. Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa meskipun Pemkot Bandung sempat mendapatkan relaksasi kuota pembuangan hingga 1.200 ton per hari pada akhir 2025, kebijakan tersebut tidak dapat dilanjutkan pada tahun 2026 karena kerusakan alat di TPA. Sementara itu, kemampuan pengolahan sampah mandiri Kota Bandung saat ini baru mencapai sekitar 300 ton per hari, menciptakan selisih sekitar 200 ton sampah harian yang tidak dapat diolah maupun dibuang ke TPA Sarimukti.
Untuk mengantisipasi krisis ini, Pemkot Bandung telah menyiapkan beberapa langkah darurat. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Jawa Barat untuk pembuangan 200 ton sampah per hari tersebut. Darto mengonfirmasi bahwa kesepakatan tersebut bersifat legal dan melibatkan biaya penanganan (tipping fee) sebesar Rp 385.000 per ton. Pemkot Bandung juga berencana merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) di tingkat kewilayahan untuk mengedukasi warga agar memilah sampah dari rumah. Program Gaslah ini akan diperkuat dengan penyiapan titik pengolahan organik di setiap kelurahan, dengan target sampah organik habis di tingkat RW.
Selain itu, Pemkot Bandung juga berencana menambah 25 unit mesin insinerator baru, melengkapi 15 unit yang sudah ada, untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah. Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menilai insinerator sebagai salah satu solusi pengolahan sampah paling cepat dan efektif untuk mengurangi timbunan sampah di Kota Bandung. Namun, kapasitas 11 insinerator yang direncanakan baru mencapai 77 ton, menyisakan kebutuhan untuk menangani sekitar 130 ton sampah lainnya. Kritik terhadap solusi insinerator juga muncul dari Walhi Jabar yang mendesak pemilahan sampah di sumber sebagai prioritas.
Dalam jangka panjang, Pemkot Bandung berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) hingga lima kali lipat serta mengoptimalkan teknologi biodigester. Farhan menekankan bahwa kunci keberhasilan penanganan sampah adalah partisipasi aktif masyarakat. Tantangan ini menyoroti perlunya strategi yang sistematis, terintegrasi, dan didukung oleh kesadaran serta partisipasi masyarakat yang lebih kuat untuk mencegah krisis sampah menjadi siklus berulang yang memperparah kondisi lingkungan dan kualitas hidup warga Bandung.