
Pelaku pembunuhan keji terhadap Muhammad Axle Harman Miller (9), putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman, berhasil dibekuk aparat kepolisian di Cilegon pada Jumat, 2 Januari 2026, setelah mendekati tiga pekan melarikan diri, ironisnya saat kedapatan mencuri di sebuah rumah mewah. Penangkapan tersangka berinisial HA (30) di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, ini mengakhiri pencarian intensif yang dilakukan tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten sejak insiden pembunuhan yang mengguncang publik pada 16 Desember 2025 lalu.
Korban, Axle, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kompleks BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Cilegon, dengan 19 luka tusukan senjata tajam dan benturan benda tumpul. Kakak korban, yang berusia 11 tahun, adalah orang pertama yang menemukan kondisi mengerikan tersebut sebelum menghubungi sang ayah. Insiden ini memicu kekhawatiran publik tentang keamanan lingkungan, terutama setelah terungkap bahwa sistem kamera pengawas (CCTV) di rumah korban telah rusak dua minggu sebelum kejadian, menyulitkan proses identifikasi awal.
Pelarian HA berakhir ketika ia tertangkap basah saat melakukan pencurian di kediaman Roisyudin Sayuri, seorang mantan anggota DPRD Kota Cilegon. Asisten rumah tangga di kediaman tersebut memergoki aksi HA, yang kemudian berteriak meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian kepada polisi. Drama penangkapan sempat diwarnai upaya perlawanan dari HA yang diduga menodongkan benda menyerupai pistol, yang belakangan diketahui sebagai korek api berbentuk senjata. Pelaku sempat mencoba melarikan diri namun terjatuh dan bersembunyi di dalam rumah sebelum akhirnya diamankan oleh petugas yang dibantu warga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan penangkapan HA dan menyatakan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan. Sementara itu, Dede Rohana Putra, Anggota DPRD Banten sekaligus saudara Roisyudin Sayuri, mengungkapkan bahwa HA diduga merupakan seorang "spesialis rumah kosong dan rumah mewah". Informasi awal juga menyebutkan HA merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, dan seorang karyawan di perusahaan ternama di Cilegon, sebuah fakta yang menimbulkan pertanyaan mengenai motif kejahatannya di tengah pekerjaan yang mapan.
Kasus ini menyoroti kompleksitas penyelidikan tindak pidana serius, terutama ketika petunjuk awal minim. Meskipun penangkapan HA memberikan titik terang dan harapan akan keadilan bagi keluarga korban, proses hukum selanjutnya akan menentukan implikasi yang lebih luas, baik bagi penegakan hukum dalam menangani kejahatan serius maupun bagi diskusi publik tentang upaya pencegahan kejahatan dan keamanan lingkungan di tengah masyarakat. Pengungkapan motif yang jelas dari pihak kepolisian akan sangat krusial untuk memahami faktor-faktor pendorong di balik kejahatan brutal ini, yang akan berkontribusi pada formulasi kebijakan pencegahan kejahatan yang lebih efektif di masa mendatang.