Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kapolda Banten Kuak 2 Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon

2026-01-03 | 19:53 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-03T12:53:16Z
Ruang Iklan

Kapolda Banten Kuak 2 Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Hengki pada Sabtu, 3 Januari 2026, mengungkap dua fakta kunci terkait pelaku pembunuhan Muhammad Axle Harman Miller (9), putra politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon Maman Suherman, yang ditemukan tewas pada 16 Desember 2025 lalu di kediamannya di Cilegon. Terduga pelaku, HA (31), diidentifikasi sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang menargetkan rumah-rumah mewah yang kosong, dan dipastikan tidak memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban.

Kapolda Hengki menjelaskan, pengungkapan ini menandai kemajuan signifikan dalam penyidikan kasus yang sempat menjadi perhatian publik luas. Fakta pertama menegaskan modus operandi HA yang memang mengincar properti mewah yang ditinggal penghuninya, dengan fokus pada pencurian. "Pelakunya spesialis curat ya, pencurian dengan pemberatan, rumah kosong. Sasarannya rumah yang bagus," ujar Hengki di Cilegon. Fakta kedua menepis spekulasi awal mengenai motif personal, dengan Kapolda menyatakan bahwa pelaku bukan berasal dari lingkaran terdekat keluarga korban. "Bukan (orang dekat korban)," tegasnya, menambahkan bahwa penyidikan masih terus didalami untuk melengkapi berkas perkara sebelum rilis resmi lebih lanjut.

Muhammad Axle Harman Miller, seorang siswa kelas empat SD Al Azhar 40 Kota Cilegon, ditemukan tak bernyawa dengan 19 luka tusuk akibat senjata tajam dan tiga luka akibat benda tumpul di bagian leher dan dada. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh kakak kandungnya yang kemudian menghubungi ayah mereka, Maman Suherman, seorang dewan pakar DPC PKS Kota Cilegon. Peristiwa tragis ini terjadi di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Penangkapan HA dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, setelah buron selama tiga pekan. Pelaku ditangkap saat kedapatan melakukan percobaan pencurian di rumah mewah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisyudin Sayuri, di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon. Proses penangkapan berlangsung dramatis, di mana pelaku sempat menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui sebagai korek api berbentuk pistol, sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon, Ditreskrimum Polda Banten, dan Brimob Polda Banten. Identitas pelaku yang merupakan karyawan swasta di Cilegon dan warga asli Palembang, Sumatera Selatan, terungkap setelah serangkaian pemeriksaan intensif. Barang bukti hasil pencurian dari kasus sebelumnya, termasuk jam tangan dan perhiasan emas, ditemukan disembunyikan di bawah pot dekat kontrakan pelaku.

Kasus ini menyoroti kerentanan keamanan di kompleks perumahan mewah, terutama dengan fakta bahwa sistem CCTV di rumah korban telah tidak berfungsi sejak tahun 2023 dan tidak adanya petugas keamanan. Kondisi ini menciptakan celah bagi pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan untuk beraksi, seringkali dengan konsekuensi fatal saat aksi mereka terpergok atau menghadapi perlawanan. Pengungkapan Kapolda Banten ini memberikan gambaran jelas mengenai sifat kejahatan sebagai tindak pidana murni yang didasari motif ekonomi, daripada motif politis atau personal, yang penting bagi penegakan hukum dan keadilan.

Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk menggali semua kemungkinan, termasuk apakah ada tersangka lain yang terlibat, meskipun Kapolda Hengki berharap tidak ada. Kasus ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kesadaran akan sistem keamanan terintegrasi dan respons komunitas yang lebih cepat terhadap aktivitas mencurigakan demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.