:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433360/original/062272600_1764842415-1.jpg)
Tim ahli dari IPB University mengumumkan secara terbuka bahwa aktivitas perusahaan kelapa sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) bukanlah pemicu utama bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga, Tapanuli, Sumatera Utara, pada November 2025 lalu. Dalam diskusi akademik yang digelar pada 9 dan 10 Januari 2026, para pakar menegaskan bahwa peristiwa hidrometeorologi tersebut lebih dominan dipicu oleh faktor alam ekstrem.
Kesimpulan ini muncul di tengah sorotan publik yang luas, termasuk investigasi serius oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Bareskrim Polri yang sebelumnya menuding PT TBS sebagai salah satu korporasi penyebab utama bencana ekologis tersebut, bahkan sempat menyegel sebagian lahan perusahaan. Prof. Dr. Yanto Santosa, Dr. Ir. Basuki Sumawinata, M.Agr., dan Dr. Ir. Idung Risdiyanto, M.Sc., para pakar lingkungan dan kehutanan IPB yang memimpin kajian ini, memaparkan analisis hidrologi, geomorfologi, dan perubahan tutupan lahan di lokasi bencana.
Berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, tim IPB menyimpulkan bahwa banjir dan longsor di DAS Aek Garoga utamanya disebabkan oleh kombinasi curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar yang menyebabkan hujan hingga 280 mm, serta kondisi geologi dan geomorfologi wilayah yang memiliki kemiringan lereng curam. Data analisis citra satelit dan verifikasi lapangan menunjukkan bahwa luas area perkebunan PT TBS yang masuk ke wilayah DAS Aek Garoga sangat kecil, yakni kurang dari 0,5% dari total luas DAS yang mencapai 12.767 hektare. Selain itu, status lahan yang dikelola PT TBS bukan merupakan kawasan hutan negara, melainkan Areal Penggunaan Lain (APL) yang sebelumnya merupakan lahan garapan masyarakat. Hingga tahun 2025, baru sekitar 86,50 hektare dari total lahan yang telah diganti rugi telah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan.
Para ahli juga menyoroti tudingan adanya kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir dan disebut-sebut berasal dari kebun PT TBS. Kajian hidrologi tim IPB mengungkapkan bahwa dua anak sungai kecil yang berhulu di area kebun tersebut memiliki dimensi yang sempit dan berkelok, sehingga tidak memungkinkan untuk menghanyutkan kayu gelondongan berukuran besar saat banjir. Hal ini berpotensi menggeser fokus penyelidikan pada dugaan perambahan hutan di luar areal perkebunan sawit.
Bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang dan tanah longsor, telah menjadi pola berulang di Sumatera dalam dua dekade terakhir. Pada November 2025, hujan deras berkelanjutan menyebabkan sungai-sungai meluap dan lereng perbukitan runtuh di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, mengakibatkan kerusakan luas dan menelan ratusan korban jiwa. Para pakar lain, seperti dari UGM dan organisasi Satya Bumi, sebelumnya telah mengaitkan bencana serupa dengan kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS, penebangan liar, pembukaan lahan tidak berkelanjutan, serta degradasi lingkungan akibat aktivitas industri, yang memperparah dampak krisis iklim di Tapanuli. Namun, spesifik untuk kasus Aek Garoga yang melibatkan PT TBS, tim IPB bersikeras bahwa aktivitas perusahaan bukanlah penyebab dominan.
Basuki Sumawinata menekankan bahwa kajian akademik ini bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bertujuan untuk melengkapi informasi publik dengan data yang lebih presisi, bukan untuk berkonfrontasi dengan pihak manapun. Kesimpulan ini berimplikasi signifikan terhadap narasi publik dan proses penegakan hukum, yang sebelumnya banyak bertumpu pada opini dan tudingan terhadap perusahaan kelapa sawit. Tim IPB berharap hasil kajian ini dapat menjadi rujukan awal bagi para pengambil kebijakan agar keputusan tidak semata didasarkan pada opini publik, melainkan pada analisis akademik yang komprehensif dan berbasis data. Hal ini menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah yang menyeluruh pada skala DAS dalam mengevaluasi penyebab bencana, daripada penilaian parsial terhadap satu entitas usaha.