:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466096/original/074851400_1767807580-Mobil_listrik_di_Medan_terbakar.png)
Satu unit mobil listrik yang misterius terbakar hebat di sebuah properti pribadi di kawasan pinggir kota Medan pada Selasa malam, memicu pertanyaan serius mengenai keamanan kendaraan listrik dan kepemilikan aset berharga di tengah penjagaan ketat oleh sejumlah personel keamanan bersenjata tak dikenal pasca insiden. Api melalap habis kendaraan tersebut dalam waktu singkat, meninggalkan puing hangus tanpa identifikasi jelas di lokasi yang langsung disterilkan dari akses publik dan media. Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengkonfirmasi adanya laporan insiden kebakaran, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis kendaraan, identitas pemilik, maupun alasan di balik pengamanan ekstra ketat di area kejadian. Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya minat pemerintah Indonesia dalam mendorong adopsi kendaraan listrik, termasuk rencana pembangunan ekosistem yang melibatkan produksi baterai dan perakitan kendaraan.
Penyelidikan awal menghadapi kendala berarti akibat minimnya informasi dari pihak berwenang dan keberadaan pengawal swasta yang membatasi akses ke lokasi. Sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa insiden ini "sensitif" dan "menyangkut pihak yang memiliki pengaruh," mengindikasikan kemungkinan adanya tokoh penting atau entitas korporasi besar di balik kepemilikan kendaraan dan properti tersebut. Kebakaran kendaraan listrik seringkali dipicu oleh anomali pada baterai lithium-ion, mulai dari kerusakan fisik, pengisian daya berlebih, hingga cacat produksi yang menyebabkan "thermal runaway" – sebuah reaksi berantai yang sulit dipadamkan dan melepaskan energi panas luar biasa. Analisis mendalam mengenai penyebab pastinya membutuhkan akses forensik terhadap sisa-sisa kendaraan dan sistem baterainya, namun hal ini terhambat oleh sterilisasi area.
Pengamanan ketat di sekitar lokasi kejadian memunculkan spekulasi luas. Lazimnya, kasus kebakaran biasa akan ditangani oleh unit pemadam kebakaran dan kepolisian tanpa melibatkan pengawal swasta yang menghalangi jurnalisme investigatif. Kehadiran pengawal tersebut menyoroti potensi adanya motif yang lebih kompleks dari sekadar kecelakaan biasa, mulai dari isu asuransi bernilai tinggi, perlindungan data atau aset sensitif yang mungkin terbawa oleh kendaraan, hingga upaya memitigasi dampak reputasi bagi pihak terkait. Di Indonesia, regulasi terkait kendaraan listrik masih berkembang, dengan pemerintah berupaya menetapkan standar keselamatan yang komprehensif. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kesesuaian Produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi salah satu kerangka utama, namun implementasi dan pengawasan di lapangan masih menjadi tantangan. Insiden di Medan ini dapat menjadi preseden penting bagi otoritas terkait untuk meninjau ulang standar keselamatan, prosedur investigasi, dan transparansi informasi, terutama ketika insiden melibatkan pihak-pihak dengan kekuatan ekonomi atau politik signifikan. Tanpa penyelidikan yang transparan dan independen, misteri di balik mobil listrik yang terbakar ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap teknologi kendaraan listrik dan menimbulkan keraguan atas penegakan hukum yang setara di wilayah tersebut.