:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466077/original/006255600_1767800085-Banjir_terjang_sejumlah_lokasi_di_Halmahera.jpg)
Hujan lebat yang tak henti sejak Selasa (6/1/2026) telah memicu banjir bandang dan tanah longsor di beberapa wilayah di Pulau Halmahera, Maluku Utara, menyebabkan sedikitnya tiga korban jiwa, ribuan warga mengungsi, dan rusaknya infrastruktur vital. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk mengatasi situasi ini.
Di Kabupaten Halmahera Utara, bencana melanda belasan desa di tiga kecamatan: Kao Barat, Galela Utara, dan Loloda Utara. Desa-desa seperti Soamaetek, Pitago, Tuguis, Parseba, Bailengit, dan Tubuolamo di Kecamatan Kao Barat terendam akibat luapan sungai. Di Galela Utara, banjir merendam Desa Saluta, Tutumaluleo, Togasa, dan Pelita, serta merusak dua jembatan yang memutus akses kendaraan besar. Seorang warga di Desa Pelita dilaporkan meninggal dunia. Di Kecamatan Loloda Utara, lima desa—Ngajam, Worimoi, Doitia, Asimiro, dan Darume—terkepung banjir, dengan akses penanganan yang sulit akibat jalan yang dipenuhi lumpur dan genangan air. Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menyatakan penetapan status tanggap darurat bencana dan menegaskan upaya pendataan serta penyaluran bantuan awal.
Sementara itu, di Kabupaten Halmahera Barat, banjir bandang dan longsor menerjang enam kecamatan: Loloda Tengah, Loloda, Ibu Utara, Ibu, Ibu Selatan, dan Sahu. Bencana ini telah menelan dua korban jiwa, seorang ibu dan cucunya, di Desa Soasio, Kecamatan Loloda, yang tertimbun material longsor. Ribuan rumah di Kecamatan Ibu, Sahu, dan Loloda terendam, dengan ketinggian air mencapai pinggul orang dewasa hingga atap rumah. Di Desa Tungute Ternate, Kecamatan Ibu, ketinggian air dilaporkan mencapai lebih dari tiga meter, merendam puluhan rumah dan fasilitas umum serta memutuskan aliran listrik dan jaringan komunikasi. Sebanyak 178 rumah rusak dan 662 kepala keluarga terdampak di Halmahera Barat, memaksa ribuan warga mengungsi mandiri. Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, mengungkapkan bahwa hujan deras berdurasi lama sejak Selasa sore menjadi pemicu utama. Longsor juga memutus akses jalan vital, seperti ruas jalan Gunung Batu–Gunung Cengkeh di Desa Ngalo-ngalo yang menghubungkan Ibu–Jailolo, serta di ujung Desa Borona yang memutus akses ke beberapa desa lain di Loloda Utara.
Peristiwa ini menambah daftar panjang bencana hidrometeorologi yang melanda Halmahera. Analisis dari berbagai lembaga, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, secara konsisten mengaitkan frekuensi dan intensitas bencana ini dengan deforestasi masif akibat aktivitas pertambangan, khususnya nikel. Meskipun curah hujan tinggi seringkali disebut sebagai penyebab langsung, hilangnya tutupan hutan mengurangi kemampuan alami lahan untuk menyerap air, memperburuk erosi, dan meningkatkan limpasan air permukaan.
Di Halmahera Tengah, wilayah yang juga kaya nikel, studi Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat setidaknya 19 peristiwa banjir antara 2019 hingga Juli 2024. Kerugian ekonomi akibat banjir di Teluk Weda, Halmahera Tengah, diperkirakan mencapai Rp371,3 miliar dalam periode 2019-2024, dengan kerugian terbesar pada unit rumah tangga, lahan pertanian, dan infrastruktur jalan. Sekitar 10.449 jiwa di 12 desa di Weda Tengah dan Weda Utara berisiko tinggi terdampak banjir. Perusahaan pertambangan nikel dan kawasan industri seperti PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) telah dituding bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini. Jatam menyebut, 127 izin usaha pertambangan (IUP) seluas 655.581,43 hektar dan 12 titik smelter berada di Maluku Utara, dengan 62 IUP tambang nikel tersebar di Halmahera Timur, Tengah, dan Selatan. Deforestasi di Halmahera Tengah mencapai 27.900 hektar, Halmahera Timur 56.300 hektar, dan Halmahera Selatan 79.000 hektar antara tahun 2001-2023.
Pemerintah daerah mengakui tantangan ini. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada Desember 2025 telah mengadakan rapat koordinasi untuk mitigasi bencana lingkungan dan rencana normalisasi Sungai Kobe–Lukolamo, sebuah langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir dan pendangkalan sungai. Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menegaskan pentingnya pencegahan dini melalui mitigasi bencana yang terencana dan berkelanjutan. Namun, desakan untuk menghentikan atau meregulasi ketat aktivitas pertambangan terus disuarakan oleh organisasi lingkungan, yang menilai bahwa tanpa tindakan konkret dan berkelanjutan, bencana serupa akan terus mengancam kehidupan masyarakat. Upaya mitigasi struktural dan non-struktural oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Halmahera Utara sendiri menghadapi kendala seperti kurangnya sarana, sumber daya manusia, dan tingkat pengetahuan masyarakat yang belum optimal. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa wilayah Maluku Utara, termasuk Halmahera, memiliki karakteristik curah hujan ekstrem yang memerlukan pemahaman dan mitigasi adaptif.
Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat sipil untuk mengatasi akar masalah di balik bencana yang berulang ini, yang melampaui sekadar respons darurat. Fokus pada tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, dan rehabilitasi ekosistem yang rusak menjadi krusial untuk mencegah dampak yang lebih parah di masa depan.