Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Guru SD Lampung Viral Murka: Menu MBG Basi Diduga Racuni Siswa Sekolah

2026-01-14 | 06:09 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-13T23:09:28Z
Ruang Iklan

Guru SD Lampung Viral Murka: Menu MBG Basi Diduga Racuni Siswa Sekolah

Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Lampung Utara meluapkan kemarahannya setelah menemukan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga basi dan tidak layak konsumsi, Senin, 12 Januari 2026. Insiden di SDN 3 Sinar Sari, Kecamatan Kotabumi, ini mengakibatkan sebelas siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan. Video kemarahan guru bernama Ida Yuliana tersebut viral di media sosial, menyoroti permasalahan kualitas pangan dalam program pemerintah yang seharusnya menjamin asupan gizi anak sekolah.

Ida Yuliana, guru di SDN 3 Sinar Sari, merekam kondisi makanan MBG yang mencakup tempe berbau busuk, anggur membusuk, dan sayuran berlendir. Dalam video tersebut, Yuliana dengan tegas menyatakan kekecewaannya, "Ini bukan binatang bukan, ini anak sekolah. Kalau murid kami keracunan apa kamu mau tanggung jawab? Tolong temuin saya sama yang punya MBG. Ya! Ini penghinaan buat kami," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di sekolahnya, dengan paket makanan tidak layak telah diterima beberapa kali sebelumnya. Yuliana bahkan mengancam akan melaporkan insiden ini kepada Paspampres dan Presiden Prabowo, mengingat anggaran program ini berasal dari pemerintah pusat.

Sebelas siswa yang mengonsumsi makanan tersebut dilaporkan mengalami gejala keracunan, mulai dari mual hingga muntah-muntah. Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi laporan dugaan keracunan di SDN 3 Sindang Sari, yang kini tengah didalami pihak kepolisian untuk mencari penyebab pasti insiden tersebut. Sementara itu, Habib Saputra, Kepala SPPG Dapur MBG Hajjah Lis, mengakui adanya masalah pada tempe dan buah yang disajikan, meski menyatakan tidak semua bahan makanan bermasalah. Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh serta meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam penyediaan MBG ke depan.

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan mulia untuk meningkatkan asupan gizi dan mendukung tumbuh kembang anak sekolah, serta mencegah masalah gizi. Program ini berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) dan dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Pedoman MBG di Satuan Pendidikan secara eksplisit menyatakan bahwa penyediaan pangan di sekolah harus sehat, aman, dan terjangkau, serta memenuhi standar gizi seimbang.

Namun, insiden di Lampung Utara ini menambah panjang daftar kasus keracunan makanan terkait program MBG di Provinsi Lampung. Dalam beberapa bulan terakhir, Lampung telah berulang kali menjadi sorotan atas kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di berbagai daerah, termasuk Bandar Lampung, Kotabumi, Lampung Timur, Pesawaran, dan Tanggamus. Beberapa kasus sebelumnya bahkan mengindikasikan kontaminasi bakteri E. coli di air dapur penyedia makanan. Kondisi ini menciptakan kekhawatiran serius di kalangan orang tua, beberapa di antaranya memilih untuk menyiapkan bekal dari rumah dan meminta anak-anak mereka untuk tidak mengonsumsi makanan MBG.

Frekuensi insiden keracunan yang terjadi menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam rantai pengadaan, pengolahan, dan distribusi makanan program MBG di tingkat daerah. BGN sendiri memiliki kewenangan untuk memberikan teguran tertulis, menangguhkan pendanaan, atau mengganti pengelola pangan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar gizi dan keamanan pangan. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan audit menyeluruh, tidak hanya dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat, tetapi juga dari lembaga independen, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan gizi. Tanpa perbaikan mendasar dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas, tujuan mulia program MBG berisiko tergerus oleh insiden keracunan yang terus berulang, mengancam kesehatan dan kepercayaan publik terhadap inisiatif pemerintah ini.