:strip_icc()/kly-media-production/medias/3344799/original/091732800_1610220190-20210110-Jenazah-Sriwijaya-Air-SJ-182-4.jpg)
Tiga anggota keluarga, seorang ibu dan dua anaknya, ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 2 Januari 2026. Peristiwa tragis ini terungkap sekitar pukul 07.30 WIB ketika Abdullah Syauqi Jamaludin (22), anak ketiga korban, kembali dari bekerja dan mendapati keluarganya dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa dan ruam kemerahan pada tubuh. Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menduga kuat kasus ini berkaitan dengan keracunan, meskipun hasil uji toksikologi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih dinantikan untuk kepastian penyebab kematian.
Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Siti Solihah (50), ibu dari keluarga tersebut; Afiah Al Adilah Jamaludin (27), anak perempuan tertua; dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13), anak laki-laki bungsu yang masih duduk di bangku SMP. Aryuni Wulan Febri (51), seorang tetangga yang rumah kontrakannya bersebelahan, menceritakan detik-detik histeris penemuan itu. Ia mendengar teriakan panik dari Abdullah Syauqi Jamaludin yang meminta tolong karena ibunya keracunan. Saat Wulan masuk ke dalam rumah, ia mendapati Siti Solihah tergeletak di kamar pertama, Afiah Al Adilah Jamaludin di kamar kedua, dan Adnan Al Abrar Jamaludin di ruang tamu, semuanya dalam kondisi sudah kaku dan mengeluarkan busa. Abdullah Syauqi Jamaludin sendiri ditemukan dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif, di mana kondisinya masih dipantau ketat tim medis.
Kepolisian telah bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis dan Dokkes Polres Metro Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal secara kasat mata, ditemukan busa keluar dari mulut ketiga jenazah dan ruam merah pada tubuh mereka. Dugaan awal mengarah pada keracunan, namun Onkoseno menekankan bahwa penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil analisis dari dokter forensik serta uji toksikologi. Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk anak korban yang selamat, tetangga, dan anggota keluarga lainnya, dengan empat orang telah resmi ditetapkan sebagai saksi.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang relevan, meliputi botol minuman, bungkus makanan, seprai, dan pakaian korban, untuk diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri guna analisis lebih lanjut. Jenazah ketiga korban telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati dan telah diserahkan kembali kepada keluarga. Namun, Karumkit RS Polri, Brigjen Prima Heru Yulihartono, menegaskan bahwa hasil autopsi final, khususnya terkait indikasi keracunan, masih menunggu pemeriksaan toksikologi.
Latar belakang keluarga korban mengungkapkan bahwa Siti Solihah merupakan orang tua tunggal setelah suaminya meninggal dunia sekitar satu tahun yang lalu. Keluarga tersebut diketahui baru mengontrak rumah di kawasan padat penduduk Warakas sekitar lima bulan sebelum insiden tragis ini. Kasus ini menyoroti kerentanan masyarakat urban terhadap potensi bahaya dalam lingkungan hunian, baik dari faktor internal seperti kondisi rumah, konsumsi makanan atau minuman, maupun faktor eksternal yang belum teridentifikasi. Ketidakpastian mengenai penyebab kematian, apakah murni kecelakaan keracunan, kelalaian, atau bahkan tindakan yang disengaja, meninggalkan kegelisahan di tengah masyarakat Warakas.
Implikasi dari kejadian ini melampaui tragedi individual. Jika terbukti keracunan akibat zat berbahaya, hal ini dapat memicu kekhawatiran publik tentang standar keamanan bahan makanan atau produk rumah tangga, serta perlunya edukasi mendalam mengenai potensi risiko dalam kehidupan sehari-hari. Penyelidikan yang transparan dan hasil forensik yang akurat menjadi krusial untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan ketenangan bagi warga Warakas, sekaligus menjadi dasar bagi kebijakan pencegahan di masa mendatang. Data statistik terbaru mengenai insiden keracunan rumah tangga atau kematian mendadak yang tidak wajar di Jakarta, meski belum tersedia secara spesifik terkait kasus ini, akan sangat membantu otoritas dalam memetakan pola dan merumuskan langkah-langkah mitigasi. Kasus ini juga menyoroti peran penting respons cepat dari kepolisian dan tim medis dalam mengumpulkan bukti awal yang krusial sebelum barang bukti terkontaminasi atau hilang. Proses hukum yang akan menyusul setelah hasil toksikologi keluar akan menjadi ujian bagi sistem peradilan dalam mengungkap kebenaran di balik misteri kematian satu keluarga ini.