:strip_icc()/kly-media-production/medias/5464696/original/023500600_1767701867-1000895859.jpg)
Seorang pegawai bank milik negara berusia 24 tahun, Hendra Winata, menjadi korban penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh DE, putra seorang purnawirawan Polri, di kediaman ayah pelaku di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu, 4 Januari 2026. Insiden kekerasan ini dipicu oleh perselisihan mengenai hilangnya sebuah speaker di indekos. Akibat pemukulan tersebut, Hendra Winata mengalami luka serius di kepala hingga memerlukan empat jahitan dan perawatan medis.
Peristiwa bermula ketika Hendra dan beberapa temannya menanyakan keberadaan speaker yang hilang, setelah sejumlah penghuni indekos melihat DE sempat membawa speaker tersebut. Saat dikonfrontasi, DE menyangkal keterlibatannya, yang kemudian memperkeruh suasana setelah ayah DE, yang juga pemilik indekos dan seorang purnawirawan Polri, tiba di lokasi. Hendra beserta dua rekannya lantas dibawa ke rumah pribadi ayah DE dengan dalih penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Namun, diskusi tersebut berubah menjadi perdebatan sengit yang berujung pada aksi kekerasan. Hendra menuturkan bahwa ayah DE sempat melontarkan kata-kata kasar dan ancaman, sebelum DE menamparnya dan memukuli kepalanya dengan gagang sapu hingga "kepala saya pecah." Dalam kondisi terancam, dua rekan korban berhasil melarikan diri, sementara Hendra dilarikan ke rumah sakit.
Pihak kepolisian, melalui Kapolsek Kedaton Kompol Budi Harto, telah membenarkan penerimaan laporan penganiayaan tersebut. Polisi sedang melakukan penyelidikan awal, termasuk pengiriman surat visum ke rumah sakit dan rencana pemanggilan saksi-saksi. Hendra Winata secara terbuka menyatakan harapannya agar proses hukum berjalan adil, tanpa terpengaruh oleh status terduga pelaku sebagai anak purnawirawan Polri. Permintaan keadilan ini menyoroti kekhawatiran publik yang meluas mengenai perlakuan istimewa atau impunitas terhadap individu yang memiliki hubungan dengan aparat penegak hukum.
Insiden ini bukan yang pertama kali mencuat di Sumatera, di mana anggota keluarga aparat keamanan terlibat dalam tindak pidana. Kasus serupa, seperti penetapan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan di Medan, Sumatera Utara, pada April 2023, yang turut berujung pada pencopotan jabatan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan, menggarisbawahi urgensi akuntabilitas yang setara di mata hukum. Kasus-kasus semacam ini mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum apabila penanganan perkara tidak menunjukkan transparansi dan keadilan yang mutlak. Dampak jangka panjang dari persepsi ketidakadilan dapat merusak legitimasi institusi Polri di mata publik, serta menimbulkan pertanyaan serius tentang etika dan perilaku anggota keluarga aparat yang seharusnya menjunjung tinggi hukum. Diperlukan tindakan tegas dan proses hukum yang transparan untuk memastikan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum ditegakkan, tanpa memandang latar belakang individu. Kegagalan dalam menegakkan keadilan secara imparsial berpotensi menciptakan preseden buruk dan memperkuat sentimen bahwa "masalah speaker" kecil sekalipun dapat berujung pada kekerasan dan impunitas jika melibatkan pihak-pihak dengan afiliasi kekuasaan.