![]()
Seorang siswa sekolah dasar kelas V berinisial MGH (12) ditemukan tewas gantung diri di pohon jeruk belakang rumahnya di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis pagi, 1 Januari 2026. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 10.40 WITA oleh nenek korban, MAW (59), yang baru pulang dari gereja dan tidak menemukan cucunya di dalam rumah. Setelah mencari ke halaman belakang, MAW menemukan MGH dalam keadaan tergantung dan segera memanggil tetangga untuk meminta bantuan.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tim kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan medis oleh dokter dari UPTD Puskesmas Nita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga disimpulkan korban murni meninggal karena gantung diri. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Polres Sikka akan melanjutkan investigasi untuk memastikan latar belakang insiden memilukan ini, seraya menyerukan perhatian lebih terhadap kesehatan mental anak-anak.
Kasus MGH menambah daftar panjang angka bunuh diri anak dan remaja di Indonesia, khususnya di NTT, yang menunjukkan tren mengkhawatirkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 37 kasus bunuh diri anak sepanjang Januari hingga November 2023, dengan korban berusia antara 10 hingga 17 tahun, mencakup jenjang kelas 5 SD hingga 11 SMA. Data lain dari KPAI menunjukkan 25 kasus bunuh diri anak selama Januari-Oktober 2025. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, mengungkapkan bahwa data Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menunjukkan 1 dari 3 remaja (34,9%) memiliki masalah kesehatan mental dan pernah melaporkan perilaku bunuh diri atau menyakiti diri sendiri dalam 12 bulan terakhir.
Fenomena ini diperparah oleh berbagai faktor kompleks. Koordinator Lapangan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JP2A) sekaligus Dosen Sta. Ursula Ende, Br. Dominikus Hayon, SVD, menyoroti peningkatan kasus bunuh diri di NTT akibat kurangnya pendampingan orang tua dan minimnya akses layanan kesehatan mental. Tekanan sosial, ekspektasi yang tinggi, dan keterbatasan ruang ekspresi bagi anak muda turut menjadi pemicu utama. Br. Dominikus juga mengkritik banyak sekolah yang belum memiliki sistem efektif dalam menangani masalah psikologis siswa, bahkan beberapa siswa takut ke sekolah karena hukuman fisik dan tekanan akademik berlebihan. Dampak era digital yang mengurangi kedekatan emosional dalam keluarga juga disinyalir berkontribusi pada kerentanan mental anak. Penelitian juga mengindikasikan bahwa anak-anak yang ditinggalkan orang tua untuk bekerja (migrasi) di Kupang, NTT, mengalami dampak psikologis berupa ketahanan emosional, kerinduan mendalam terhadap orang tua, dan ketidaknyamanan di rumah akibat kekerasan atau kurangnya dukungan sosial. Sifat introvert atau perilaku menutup diri, jika tidak diatasi dengan kasih sayang dan dukungan moral orang tua sejak dini, juga disebut sebagai faktor penentu seseorang mengambil tindakan fatal di NTT.
Di Kabupaten Sikka sendiri, kesenjangan layanan kesehatan mental sangat mencolok. Dinas Kesehatan Sikka mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mencapai 1.220 orang pada tahun 2024, namun hanya 54,9 persen di antaranya yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar. Angka ODGJ di Sikka menunjukkan peningkatan signifikan dari 858 orang pada 2020 menjadi 1.220 orang pada 2024. Keterbatasan akses terhadap profesional kesehatan mental dan stigma sosial terhadap isu ini masih menjadi hambatan utama dalam upaya pencegahan bunuh diri di Indonesia.
Untuk mengatasi krisis ini, KPAI mendorong penerapan "early warning system" atau sistem deteksi dini yang efektif di sekolah dan komunitas. Sistem ini mencakup penguatan fungsi guru Bimbingan Konseling (BK) agar lebih proaktif memantau kondisi sosial-emosional siswa, pelatihan guru dan siswa sebaya untuk mengenali tanda-tanda depresi atau stres, serta koordinasi berlapis antara sekolah, puskesmas, dan dinas terkait. Pentingnya peran orang tua dalam menciptakan lingkungan aman, membangun komunikasi terbuka, dan mengajarkan anak mengenali serta mengelola emosi juga ditekankan sebagai langkah fundamental dalam menjaga kesehatan mental anak. Intervensi cepat dan empati, termasuk dukungan psikologis awal dari psikolog sekolah atau tenaga kesehatan mental puskesmas, menjadi kunci pencegahan lanjutan untuk memastikan anak mendapatkan dukungan yang memadai sebelum masalah memburuk. Tragedi di Sikka ini sekali lagi menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem dukungan dan kesadaran akan kesehatan mental anak demi mencegah kejadian serupa di masa depan.