:strip_icc()/kly-media-production/medias/5465961/original/034130200_1767782615-Pencuri_di_Labuhan_Batu_Selatan_sandera_nenek.jpeg)
Seorang pria terduga pencuri, Nurmansyah Barus (33), menyandera seorang wanita lansia, Darmawati Hasibuan (65), dengan mengalungkan parang ke leher korban pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Insiden mencekam ini terjadi setelah aksi pencurian Barus dipergoki warga, memaksanya menggunakan nenek tersebut sebagai tameng untuk menghindari amuk massa yang mengepungnya.
Peristiwa bermula ketika Barus diduga hendak mencuri di rumah Darmawati Hasibuan. Saat aksinya diketahui oleh warga sekitar, pelaku panik dan berusaha melarikan diri, namun ia terpojok oleh kerumunan warga yang mulai berdatangan. Dalam kondisi terdesak, Barus nekat masuk ke rumah Darmawati melalui pintu dapur dan langsung mengacungkan parang ke arah leher korban, mengancam akan membunuhnya jika warga mendekat.
Ketegangan memuncak saat pelaku membawa Darmawati ke teras rumah sambil memegang pakaian korban dan senjata tajam, memicu kepanikan luas di antara warga yang berkumpul. Negosiasi berlangsung alot, namun berkat upaya persuasif dari warga dan aparat kepolisian yang tiba di lokasi, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan. Dua warga, Mamek dari Kampung Banjar Dua dan Gunawan Pane, berperan krusial dalam momen krusial tersebut, berhasil melumpuhkan pelaku tanpa melukai sandera.
Setelah berhasil diselamatkan dalam kondisi fisik yang selamat namun mengalami trauma mendalam, Darmawati Hasibuan, yang merupakan warga setempat, segera diamankan. Pelaku, Nurmansyah Barus, yang sempat menjadi sasaran amuk massa dan mengalami luka-luka, kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum. Saat ini, Barus telah ditahan di Polsek Kota Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Juru Bicara Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini dalam proses hukum. Ia menambahkan bahwa tidak ada kerugian materi dalam kejadian ini dan situasi di lokasi telah kembali aman dan kondusif, meskipun korban mengalami trauma. Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, juga mengonfirmasi penangkapan pelaku setelah korban membuat laporan. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus menjelaskan kronologi kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB.
Insiden ini menyoroti kerentanan kelompok lansia terhadap tindak kejahatan dan betapa cepatnya aksi pencurian dapat bereskalasi menjadi tindak kekerasan yang mengancam jiwa. Secara nasional, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pencurian menjadi jenis kejahatan yang paling sering terjadi di Indonesia selama periode 2014-2021, dengan peningkatan crime total dan crime rate pada tahun 2022. Meskipun data spesifik untuk Labuhanbatu Selatan belum tersedia, tren umum kriminalitas di beberapa wilayah Sumatera, seperti Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat), meskipun pencurian dengan kekerasan (curas) menunjukkan sedikit penurunan. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa pencurian dengan kekerasan tetap menjadi ancaman serius, terutama ketika pelaku merasa terdesak.
Penyanderaan seperti ini memiliki dampak jangka panjang tidak hanya pada korban dan keluarganya yang harus menghadapi trauma psikologis, tetapi juga pada rasa aman masyarakat secara keseluruhan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan komunitas dan respons cepat dari aparat penegak hukum. Keterlibatan aktif warga dalam melumpuhkan pelaku tanpa melukai sandera menunjukkan sinergi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan. Diperlukan upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan tindakan pencegahan, serta edukasi publik mengenai langkah-langkah keamanan pribadi dan rumah, terutama bagi warga lansia yang seringkali menjadi target empuk bagi pelaku kejahatan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seperti Nurmansyah Barus diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.