:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158422/original/012721900_1741665141-kata-kata-untuk-stop-bullying.jpg)
Seorang remaja di Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini secara mengejutkan meminta bantuan psikiater setelah bertahun-tahun menyimpan trauma akibat perundungan (bullying) yang dialaminya saat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Insiden ini menyoroti dampak jangka panjang perundungan yang seringkali tersembunyi, serta minimnya kesadaran dan akses terhadap kesehatan mental di kalangan remaja dan keluarga di Indonesia. Permintaan mendadak ini, yang muncul bertahun-tahun setelah kejadian, mengindikasikan bahwa luka psikologis dari perundungan dapat memanifestasi dalam bentuk yang kompleks dan tidak terduga, jauh melampaui fase sekolah.
Prevalensi perundungan di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Data dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 menunjukkan bahwa 26,3% anak laki-laki dan 23,2% anak perempuan usia 13-17 tahun mengalami setidaknya satu jenis kekerasan dalam 12 bulan terakhir, dengan perundungan menjadi salah satu bentuk kekerasan yang dominan di lingkungan sekolah. Angka ini mencerminkan situasi yang berkelanjutan di mana jutaan remaja berpotensi menghadapi atau telah menghadapi situasi traumatis yang sama. Meskipun terdapat upaya pencegahan, banyak kasus perundungan tidak terdeteksi atau tidak tertangani secara memadai, membiarkan korban bergulat dengan konsekuensi emosional dan psikologis secara mandiri.
Psikolog anak dan remaja, Dr. Lidia Hidayat, menjelaskan bahwa trauma akibat perundungan bisa sangat merusak. "Remaja yang mengalami perundungan sering mengembangkan masalah kepercayaan diri, kecemasan sosial, depresi, dan dalam kasus yang parah, dapat memicu gangguan stres pascatrauma (PTSD) atau bahkan ideasi bunuh diri. Banyak yang mencoba menyembunyikan penderitaan mereka karena rasa malu, takut dihakimi, atau keyakinan bahwa mereka tidak akan dipercaya," ujarnya. Trauma semacam ini dapat mengganggu perkembangan identitas, prestasi akademik, dan kemampuan membangun hubungan interpersonal di kemudian hari. Gejala trauma seringkali tidak langsung muncul, melainkan berkembang dan memburuk seiring waktu, seperti yang dialami remaja di Bandung tersebut.
Di Jawa Barat, akses terhadap layanan kesehatan mental, khususnya untuk anak dan remaja, masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun pemerintah provinsi telah berupaya meningkatkan kesadaran melalui program-program kesehatan mental, ketersediaan psikiater dan psikolog klinis anak yang terspesialisasi masih terbatas, terutama di daerah pedesaan. Data Kementerian Kesehatan pada tahun 2022 menunjukkan rasio psikiater di Indonesia masih jauh dari ideal, yaitu sekitar 0,4 per 100.000 penduduk. Kesenjangan ini diperparah oleh stigma sosial yang masih melekat pada isu kesehatan mental, yang membuat banyak keluarga enggan mencari bantuan profesional. Orang tua seringkali tidak menyadari bahwa perubahan perilaku anak, seperti menarik diri, mudah marah, atau penurunan prestasi, dapat menjadi indikator masalah kesehatan mental yang serius, bukan sekadar "fase remaja".
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mewajibkan sekolah membentuk tim pencegahan perundungan. Namun, implementasi di lapangan bervariasi. Banyak sekolah belum memiliki protokol yang jelas atau sumber daya yang memadai untuk menangani perundungan secara efektif, dan seringkali penanganan hanya berfokus pada sanksi daripada rehabilitasi korban dan pelaku serta pendidikan pencegahan yang komprehensif.
Kasus remaja di Bandung ini menggarisbawahi urgensi untuk memperkuat sistem dukungan bagi korban perundungan. Perluasan akses layanan kesehatan mental yang terjangkau dan tanpa stigma, peningkatan kapasitas guru dan orang tua dalam mendeteksi tanda-tanda trauma perundungan, serta implementasi kebijakan anti-perundungan yang lebih tegas dan holistik di sekolah, menjadi langkah krusial. Tanpa intervensi yang tepat, trauma akibat perundungan akan terus menghantui individu, berpotensi menciptakan masalah kesehatan mental yang lebih kompleks dan berdampak negatif pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.