Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Revolusi Energi Surabaya: PLTSa Benowo Sulap Masalah Sampah Jadi Listrik

2026-01-16 | 17:16 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-16T10:16:08Z
Ruang Iklan

Revolusi Energi Surabaya: PLTSa Benowo Sulap Masalah Sampah Jadi Listrik

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya, Jawa Timur, kini telah bertransformasi dari solusi darurat penanganan timbunan sampah kota menjadi salah satu pionir penghasil energi listrik terbarukan di Indonesia, mengubah sekitar 1.600 ton sampah per hari menjadi daya 12 megawatt (MW) untuk sistem kelistrikan Jawa Timur. Proyek vital ini menandai titik balik signifikan dalam pengelolaan sampah perkotaan di Surabaya, beralih dari model pembuangan akhir konvensional yang memicu masalah lingkungan akut menjadi pendekatan berbasis energi yang lebih berkelanjutan.

Sebelum kehadiran PLTSa Benowo, Surabaya, seperti banyak kota besar lainnya, menghadapi krisis sampah yang parah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dulunya identik dengan bau menyengat dan masalah lingkungan yang tak berkesudahan, menampung jutaan ton sampah tanpa solusi jangka panjang yang memadai. Pada tahun 2015, upaya awal dimulai dengan dioperasikannya unit pertama PLTSa Benowo yang berkapasitas 1,65 MW menggunakan teknologi penimbunan sanitasi (sanitary landfill) untuk memanfaatkan gas metana dari sampah organik yang membusuk. Unit ini mulai beroperasi pada 30 November 2015. Percepatan proyek ini kemudian didorong oleh penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang bertujuan mengatasi keraguan pemerintah daerah akibat ketidakjelasan payung hukum sebelumnya. Pembangunan fisik fasilitas ini dilaporkan 100 persen rampung pada Agustus 2020. Puncak transformasinya terjadi pada 10 Maret 2021, ketika unit gasifikasi berkapasitas 9 MW mulai beroperasi secara komersial, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2021, menjadikan PLTSa Benowo sebagai PLTSa pertama di Indonesia yang beroperasi secara komersial dengan teknologi gasifikasi. Total investasi untuk pembangunan unit gasifikasi ini mencapai 54,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 704,4 miliar.

Saat ini, PLTSa Benowo beroperasi dengan dua teknologi utama: pembangkit listrik tenaga gas timbunan (landfill gas power plant) yang menghasilkan 1,65 MW dan pembangkit listrik gasifikasi yang menghasilkan 9 MW, sehingga total kapasitas terpasang mencapai 12 MW. Fasilitas ini mengolah sekitar 600 ton sampah per hari melalui metode gas metana dan 1.000 ton sampah per hari melalui metode gasifikasi, mengubah timbunan sampah menjadi gas sintetis (syngas) yang kemudian digunakan untuk memutar turbin. Selama sembilan tahun beroperasi hingga April 2025, PLTSa Benowo telah menyumbangkan 166,1 gigawatt hour (GWh) energi bersih ke sistem kelistrikan Jawa Timur, mampu melistriki sekitar 5.885 rumah tangga di Surabaya dan sekitarnya. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menyatakan bahwa PLTSa Benowo merupakan wujud nyata kolaborasi PLN dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mendukung energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Kolaborasi ini terjalin dengan PT Sumber Organik (PT SO) melalui skema Build, Operate, and Transfer (BOT) selama 20 tahun sejak 2012, dengan opsi perpanjangan hingga 2032.

Meskipun sukses beroperasi, perjalanan PLTSa Benowo tidak lepas dari tantangan dan kritik. Proyek ini sempat dihantui risiko kebangkrutan akibat perubahan kebijakan fiskal dan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) di masa lalu, yang mengancam keberlanjutan operasionalnya. Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah berkomitmen mengalokasikan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) untuk menjamin kelangsungan finansial proyek tersebut. Selain itu, kualitas lingkungan di sekitar PLTSa juga menjadi sorotan. Pemerintah Kota Surabaya dan PT Sumber Organik mengklaim bahwa PLTSa Benowo beroperasi tanpa mencemari lingkungan, dengan hasil uji kualitas udara dari laboratorium terakreditasi menunjukkan emisi berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan hasil pengujian membuktikan udara di sekitar PLTSa tetap bersih dan sehat, dengan kadar PM2.5 di permukiman Jawar (1,2 km dari TPA Benowo) sebesar 1,6 µg/Nm³, jauh di bawah baku mutu udara ambien 55 µg/Nm³ sesuai PP No. 22 Tahun 2021. Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, melalui pemantauan berbasis komunitas antara November 2024 hingga Februari 2025, menemukan konsentrasi PM2.5 dan PM10 secara konsisten melampaui batas aman WHO dan baku mutu nasional, khususnya pada jam operasional PLTSa, serta laporan warga mengenai bau menyengat, debu halus, dan gangguan pernapasan. Manajer Kampanye WALHI Jawa Timur, Lucky Wahyu Wardhana, menyebut PLTSa Benowo bukan solusi, melainkan sumber polusi yang berpotensi membahayakan kesehatan warga.

Keberhasilan parsial PLTSa Benowo telah menjadikannya model percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengatasi masalah sampah dan memenuhi target bauran energi terbarukan nasional. Presiden Joko Widodo bahkan secara langsung mengapresiasi kecepatan kerja Pemerintah Kota Surabaya dan mendorong daerah lain untuk meniru model pengelolaan ini. Di masa depan, potensi pengembangan PLTSa Benowo tidak terbatas pada pengolahan sampah domestik. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Prof. Eniya Listiani Dewi, meninjau pemanfaatan sampah plastik terpilah melalui proses pirolisis untuk menghasilkan minyak diesel, meskipun masih menghadapi tantangan regulasi. Meskipun demikian, tantangan untuk memastikan transparansi data lingkungan, pengelolaan residu berbahaya (abu dasar dan abu terbang), serta keberlanjutan finansial proyek dalam jangka panjang tetap menjadi fokus penting bagi pemerintah dan masyarakat. Perpres Nomor 109 Tahun 2025, yang diterbitkan untuk memperbaiki masalah keuangan dan teknologi PLTSa, diharapkan dapat menjadi kerangka kerja yang lebih solid bagi pengembangan proyek PSEL di Indonesia. Transformasi PLTSa Benowo menyoroti kompleksitas dalam menyeimbangkan kebutuhan energi, pengelolaan sampah, dan perlindungan lingkungan, menjadi pelajaran berharga dalam upaya Indonesia menuju ekonomi sirkular dan energi bersih.