Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Dugaan Stres dan Malnutrisi Hantui Satwa Kebun Binatang Bandung

2026-01-21 | 04:52 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-20T21:52:14Z
Ruang Iklan

Dugaan Stres dan Malnutrisi Hantui Satwa Kebun Binatang Bandung

Organisasi konservasi Geopix pada pertengahan Januari 2026 mengungkapkan dugaan kuat adanya stres dan malnutrisi pada sejumlah satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), termasuk orangutan, monyet hitam, dan gajah, di tengah konflik internal manajemen yang belum terselesaikan. Temuan ini memicu seruan mendesak untuk evaluasi komprehensif dan audit independen terhadap tata kelola kebun binatang sebelum dibuka kembali untuk publik.

Investigasi Geopix pada 14 Januari 2026 menyoroti perilaku tidak wajar yang mengindikasikan gangguan kesejahteraan satwa. Salah satu gajah di Kebun Binatang Bandung dilaporkan menunjukkan perilaku "swaying", yaitu gerakan berulang tanpa tujuan yang merupakan indikator stres serius pada satwa liar. Selain itu, primata seperti orangutan dan monyet hitam terlihat mengalami kebotakan di bagian lengan dan kaki bawah. Senior Biologist dan Wildlife Curator Center for Orangutan Protection, Indira Nurul Qomariah, menjelaskan bahwa kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit kulit, malnutrisi, stres akibat kebosanan, atau perilaku kompulsif seperti overgrooming, dan juga faktor genetik seperti alopecia. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan medis dan observasi perilaku lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti.

Situasi ini tidak terlepas dari polemik pengelolaan dan sengketa lahan yang telah melanda Kebun Binatang Bandung selama bertahun-tahun, menciptakan ketidakjelasan operasional dan finansial. Pada Agustus 2025, Kebun Binatang Bandung sempat ditutup, menyebabkan kerugian operasional sekitar Rp2,7 miliar. Dana operasional untuk 710 satwa dilaporkan hanya tersisa untuk satu bulan pada Oktober 2025, dengan kebutuhan pakan saja mencapai Rp400 juta per bulan, dan total biaya operasional sekitar Rp800 juta per bulan. Meskipun Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mengklaim memiliki dana Rp7,3 miliar yang cukup hingga akhir 2025, kondisi finansial yang bergejolak ini memengaruhi perawatan satwa. Konflik internal antara dua kubu dalam YMT, serta sengketa dengan Pemerintah Kota Bandung terkait sewa lahan sebesar Rp13,5 miliar sejak 2007, semakin memperkeruh keadaan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah menyatakan bahwa masalah ini telah masuk ranah hukum dan diserahkan kepada pihak kepolisian serta Kementerian Kehutanan, yang memiliki kewenangan penuh atas izin konservasi.

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, mendesak agar Kebun Binatang Bandung tidak terburu-buru dibuka kembali untuk publik tanpa memastikan kondisi satwa dan standar pengelolaan benar-benar layak. Menurutnya, pemenuhan pakan saja tidak cukup; aspek-aspek pengelolaan lainnya, termasuk kesejahteraan tenaga kerja dan yang terpenting kesejahteraan satwa, harus siap secara utuh. Geopix juga menilai bahwa pembukaan kebun binatang di tengah indikasi gangguan kesejahteraan satwa berpotensi memperburuk kondisi dan mencerminkan lemahnya tata kelola konservasi eks-situ di Indonesia.

Dari pihak YMT, Humas Sulhan Syafi'i menanggapi temuan Geopix dengan menyatakan bahwa upaya-upaya seperti pemberian enrichment atau pengayaan lingkungan secara rutin dilakukan dan dipantau oleh tim dokter hewan serta keeper untuk menjaga kesehatan fisik dan mental satwa. Ia mengakui tantangan dalam mengelola satwa liar yang terbiasa hidup di alam bebas dalam lingkungan terbatas. Namun, para ahli seperti Herlina Agustin, peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Unpad, menegaskan bahwa satwa di kebun binatang, terutama yang endemik dan langka, adalah amanah negara. Kesejahteraan satwa harus menjadi prioritas, terlepas dari konflik pengelolaan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/Menhut-II/2005 tentang Lembaga Konservasi, telah mengatur etika dan kaidah kesejahteraan satwa yang wajib dipatuhi oleh lembaga konservasi. Desakan untuk audit independen dan transparansi kepada publik menjadi krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan perlindungan satwa di tengah ketidakpastian masa depan Kebun Binatang Bandung.