:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473028/original/018520800_1768384013-Evakuasi_bocah_tersangkut_gorong-gorong.jpg)
Seorang bocah laki-laki berusia delapan tahun, Adiyatma Dzaki Ardani, tewas tersangkut di dalam gorong-gorong di Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah terpeleset dan terseret arus deras saat bermain hujan. Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang insiden serupa yang menyoroti kerentanan infrastruktur drainase kota serta urgensi pengawasan anak-anak di tengah cuaca ekstrem.
Adiyatma, yang juga dikenal dengan inisial AD, bersama teman-temannya bermain di saluran air atau siring di Jalan By Pass Raya 2, dekat Perumahan Atala 8, RT 08 Lingkungan 1, saat hujan deras mengguyur. Menurut keterangan Lurah Rajabasa Raya, Iwan Supandi, korban terpeleset saat hendak mengambil botol yang terbawa arus hujan, lalu tubuhnya terseret masuk ke dalam gorong-gorong yang mengarah ke saluran rumah warga dan tersangkut. “Anak-anak ini bermain saat hujan, lalu terpeleset di siring ketika mau mengambil botol. Setelah itu korban terbawa arus dan tersangkut di selokan yang ada coran menuju rumah warga,” ujar Iwan. Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menambahkan bahwa anak-anak kerap bermain "perosotan" di siring tersebut, sebuah aktivitas yang berulang kali dilarang warga dan pihak kelurahan. “Dari laporan yang kami terima, setelah hujan anak-anak itu bermain perosotan di siring, padahal hal tersebut sudah sering ditegur,” jelas Yuni. Meskipun arus air saat kejadian disebut tidak terlalu deras, namun sempitnya gorong-gorong menjadi penyebab korban tidak bisa menyelamatkan diri.
Warga sekitar yang diberitahu oleh teman-teman korban segera melakukan pencarian. Tubuh Adiyatma akhirnya ditemukan tersangkut di dalam gorong-gorong setelah warga menyadari aliran air tersumbat dan muncrat. Upaya evakuasi dilakukan dengan alat seadanya oleh masyarakat, namun nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke Klinik Kosasi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Insiden yang menimpa Adiyatma Dzaki Ardani bukan kasus tunggal di Bandar Lampung. Kota ini mencatat beberapa kejadian fatal serupa yang melibatkan anak-anak terseret arus drainase saat musim hujan. Sebelumnya, pada 20 Desember 2025, Arkhan Athaya, bocah berusia tujuh tahun, juga tewas terseret arus siring dan terjepit di gorong-gorong di Kelurahan Sukabumi. Peristiwa-peristiwa ini secara konsisten menyoroti permasalahan tata kelola drainase perkotaan dan pengawasan anak-anak di Bandar Lampung. Lurah Iwan Supandi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di luar rumah, terutama saat hujan deras dan kondisi cuaca ekstrem. “Peristiwa ini sebagai pengingat kita sebagai orang tua untuk selalu mengawasi putra-putri kita. Baiknya saat hujan deras terjadi jangan bermain di luar,” tegasnya.
Dosen Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu Institut Teknologi Sumatera (Itera), Hakim Sedo, mengidentifikasi sejumlah faktor pemicu kerentanan Bandar Lampung terhadap bencana banjir dan insiden drainase. Alih fungsi lahan, terutama di kawasan hulu dan daerah resapan air yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini banyak berubah menjadi permukiman dan kawasan komersial. Lebih lanjut, Hakim Sedo menyoroti buruknya sistem drainase perkotaan yang menyebabkan banyak saluran air tidak mampu menampung debit air saat intensitas hujan tinggi. Kondisi topografi Bandar Lampung yang berbukit dan bermuara langsung ke pesisir memperparah situasi, menyebabkan air hujan dari dataran tinggi mengalir cepat dan menumpuk di daerah dataran rendah.
Masalah drainase juga diperparah oleh minimnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan, seperti kebiasaan membuang sampah ke sungai dan saluran drainase, yang menyebabkan sedimentasi dan penyumbatan. Studi evaluasi kapasitas saluran drainase di beberapa kelurahan seperti Kota Karang dan Rajabasa menunjukkan bahwa banyak saluran tidak lagi memenuhi kapasitas untuk menampung debit banjir, bahkan untuk periode ulang dua tahun. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung juga telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi peningkatan debit air sungai dan limpasan permukaan akibat hujan lebat, yang dapat memicu genangan meluas dan banjir di wilayah rawan, terutama yang memiliki sistem drainase terbatas.
Insiden tragis yang berulang kali terjadi menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah konkret dan komprehensif. Itera mendorong pemerintah kota untuk melakukan penataan ruang berbasis mitigasi bencana, perbaikan sistem drainase terpadu, serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna mengurangi risiko di masa mendatang. Normalisasi dan rehabilitasi saluran drainase yang tidak memadai menjadi keharusan. Tanpa intervensi serius pada perencanaan kota, perbaikan infrastruktur, dan perubahan perilaku masyarakat, risiko kematian anak-anak akibat terseret arus drainase saat musim hujan akan terus membayangi kota ini.