Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Detik-detik Maut Mazda CX-5 Hantam Motor dan Pejalan Kaki, Dua Pelajar Meregang Nyawa

2026-01-05 | 08:08 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-05T01:08:34Z
Ruang Iklan

Detik-detik Maut Mazda CX-5 Hantam Motor dan Pejalan Kaki, Dua Pelajar Meregang Nyawa

PADA Jumat dini hari, 2 Januari 2026, sebuah mobil Mazda CX-5 hitam yang dikemudikan oleh pria berinisial JC menabrak sejumlah sepeda motor dan pejalan kaki di Jalan Tanah Sereal IV, Tambora, Jakarta Barat, mengakibatkan dua pelajar meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Insiden maut ini kemudian berujung pada aksi tabrak lari dramatis hingga pengemudi terserempet kereta api di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara.

Kecelakaan berantai ini dimulai sekitar pukul 02.20 WIB ketika mobil Mazda CX-5 bernomor polisi B 1794 JVH melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Tanah Sereal IV. Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, pengemudi JC awalnya menabrak sepeda motor yang dikendarai RNJ bersama dua penumpangnya, V dan A. Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor RNJ oleng, lalu menghantam sepeda motor lain jenis Honda PCX yang dikendarai oleh S. Tak berhenti di situ, mobil Mazda yang tak terkendali kembali menabrak seorang pejalan kaki berinisial MD yang berjalan searah di depannya.

Dua korban yang meninggal dunia adalah V, yang sempat menjalani perawatan di RSUD Tarakan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia, dan S, yang tewas di lokasi kejadian dan jenazahnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara itu, tiga korban lainnya, yakni RNJ, A, dan MD, mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan, dan kaki, dan saat ini sedang dirawat di RSUD Tarakan.

Alih-alih berhenti, pengemudi JC justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Dalam upaya pelariannya, ia nekat melawan arus lalu lintas hingga akhirnya terserempet lokomotif kereta api bernomor 2510 di perlintasan rel Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. Massa yang mengejar mobil tersebut sempat mengamuk setelah insiden terserempet kereta api. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengonfirmasi bahwa kepolisian sedang mendalami dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dengan melakukan tes urine terhadap JC. Meskipun mobil Mazda CX-5 mengalami kerusakan parah akibat terserempet kereta, tidak ada korban jiwa dalam insiden kedua ini.

Insiden tragis ini menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas di Jakarta yang melibatkan pelajar sebagai korban. Data dari Korlantas Polri pada tahun 2023 mencatat 110.528 kejadian kecelakaan, dengan 18.357 korban meninggal dunia, di mana mayoritas berada dalam rentang usia produktif. Bahkan, data Kementerian Perhubungan tahun 2020 menunjukkan pelajar dengan tingkat pendidikan SLTA menjadi korban kecelakaan terbesar, yaitu sebanyak 80.641 orang. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno, sebelumnya mengungkapkan bahwa usia 15-24 tahun mendominasi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan penurunan angka kecelakaan dan fatalitas di tahun 2025 berkat strategi edukasi, namun kasus seperti ini menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih ketat dan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, terutama di kalangan pengemudi kendaraan pribadi. Pelaku tabrak lari dengan motif melarikan diri setelah menyebabkan korban jiwa menunjukkan tingkat tanggung jawab yang rendah dan berpotensi menghadapi tuntutan hukum serius, termasuk pasal-pasal pidana yang berkaitan dengan kelalaian berkendara yang menyebabkan kematian. Investigasi mendalam terhadap kondisi kejiwaan dan fisik pengemudi pada saat kejadian akan menjadi kunci untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan melarikan diri, serta memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga. Insiden ini juga kembali menggarisbawahi pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini dan pengawasan yang lebih ketat, khususnya pada jam-jam rawan dini hari di mana visibilitas dan kewaspadaan seringkali menurun.