Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Desakan Kades Anggoli ke Prabowo: Audit Perusahaan Penyebab Banjir Tapsel

2026-01-14 | 09:47 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-14T02:47:19Z
Ruang Iklan

Desakan Kades Anggoli ke Prabowo: Audit Perusahaan Penyebab Banjir Tapsel

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara dilanda banjir bandang dan tanah longsor dahsyat pada akhir November 2025, menewaskan sedikitnya 85 orang dan merusak ribuan rumah serta lahan pertanian, memicu sorotan tajam terhadap dugaan peran aktivitas korporasi di hulu sungai. Di tengah upaya penanganan bencana, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, secara terbuka menyampaikan pandangan yang berbeda dengan temuan awal kepolisian terkait dugaan penyebab utama bencana, menyusul kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke wilayah terdampak.

Bencana hidrometeorologi yang menerjang 14 dari 15 kecamatan di Tapanuli Selatan tersebut meninggalkan kerusakan parah. Data per 5 Desember 2025 mencatat 1.660 unit rumah rusak berat dan 17.062 jiwa terdampak, dengan sekitar 5.000 hektare sawah tertimbun lumpur setinggi tiga meter, mengancam ketahanan pangan jangka panjang di wilayah tersebut. Kecamatan Batangtoru menjadi salah satu area paling terpukul, dengan video gelondongan kayu besar yang terbawa arus dari hulu Batang Toru hingga Garoga beredar luas, memicu kekhawatiran publik tentang masifnya pembukaan lahan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara mengidentifikasi tujuh perusahaan yang beroperasi di sekitar Ekosistem Batang Toru sebagai pemicu kerusakan lingkungan akibat aktivitas eksploitatif yang menghilangkan tutupan hutan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, setelah melakukan inspeksi udara, mengumumkan bahwa seluruh perusahaan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan mulai 6 Desember 2025. Hanif menyoroti pembukaan lahan masif untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit di daerah aliran sungai. Awalnya, tiga perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit dihentikan sementara, dan kemudian pemerintah mengumumkan penghentian operasional empat perusahaan, termasuk Agincourt Resources, PTPN III, dan North Sumatra Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru.

Namun, di tengah gelombang tudingan terhadap korporasi, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, bersama warga dan didampingi TNI, menelusuri hulu Sungai Aek Nahombar dan Sungai Sosopan pada 19 Desember 2025. Oloan Pasaribu menegaskan bahwa titik penebangan pohon dan longsor yang ditemukan berada di lahan milik masyarakat, bukan di areal konsesi perusahaan, khususnya PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) yang kerap disebut dalam narasi publik. Pernyataan Kades Anggoli ini kontras dengan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada 20 Desember 2025, yang menduga kuat adanya aktivitas perusahaan perkebunan tanpa izin di hulu sungai sebagai penyebab utama bencana. Bareskrim Polri menemukan banyak sampel kayu identik dengan tunggul di Km 6 dan Km 8, wilayah yang ditebang oleh PTP, dan telah menaikkan status kasus ke penyidikan. Di sisi lain, tim ahli dari IPB University dalam diskusi akademik pada 10 Januari 2026 menyimpulkan bahwa aktivitas PT TBS bukan penyebab utama banjir bandang dan tanah longsor di DAS Aek Garoga. Mereka mengaitkan bencana lebih pada faktor alam ekstrem seperti curah hujan tinggi, kondisi solum tanah tipis, batuan induk kedap air, dan kemiringan lereng curam.

Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025 meninjau langsung lokasi bencana di Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Tapsel, disambut antusias warga yang meminta bantuan pembangunan kembali rumah mereka. Kunjungan ini menegaskan perhatian tingkat tinggi pemerintah pusat terhadap penanganan dampak bencana. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I, juga telah menyepakati kerja sama untuk relokasi warga terdampak dan pemulihan ekonomi, termasuk penyediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) di tiga desa paling terdampak.

Meskipun langkah-langkah penanganan pascabencana terus berjalan, perbedaan pandangan antara pejabat desa, pakar akademis, dan lembaga penegak hukum menggarisbawahi kompleksitas masalah lingkungan di wilayah kaya sumber daya seperti Tapanuli Selatan. Penegakan hukum lingkungan dan audit komprehensif terhadap seluruh aktivitas korporasi di hulu sungai akan menjadi krusial untuk mencegah terulangnya bencana serupa dan memastikan keberlanjutan ekologis di masa depan. Menteri Lingkungan Hidup telah menegaskan akan memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang, serta tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran.