:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478698/original/016685500_1768912518-218483.jpg)
Hujan deras terus-menerus memicu tanah longsor di Kampung Neglasari, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada 11 Januari 2026, mengakibatkan sebagian badan jalan kabupaten amblas dan mengancam terputusnya akses utama warga. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di RT 053 RW 010. Longsor tersebut memperparah kerentanan infrastruktur di wilayah itu, yang sebelumnya telah mengalami kerusakan serius pada tembok penahan tanah (TPT) dan saluran irigasi, vital bagi sektor pertanian.
Amblasnya ruas jalan di Gunungguruh secara langsung mengganggu mobilitas harian warga yang bergantung pada jalur tersebut untuk kegiatan sekolah, pasar, dan akses layanan kesehatan. Dampak ekonomi juga terasa, terutama pada distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok yang terhambat karena kendaraan pengangkut tidak dapat melintas dengan aman. Warga bersama aparat desa telah memasang tanda peringatan dan mengimbau kehati-hatian, sambil menanti penanganan darurat dari pemerintah daerah.
Insiden ini menyoroti pola bencana hidrometeorologi berulang di Sukabumi. Pada Maret 2025, misalnya, bencana alam meluas di Kabupaten Sukabumi, termasuk Gunungguruh, menyebabkan 10 unit tembok penahan tanah (TPT) dan 8 saluran air rusak. Kerusakan ini mengancam ketahanan pangan lokal, dengan total 579,02 hektare lahan pertanian terdampak dan 202,16 hektare mengalami puso atau gagal panen total di berbagai kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat 1.176 kejadian bencana sepanjang tahun 2025, dengan 536 di antaranya merupakan tanah longsor. Jumlah ini mengakibatkan tujuh korban jiwa, tiga orang hilang, dan 14 luka-luka. Kerugian materiil mencapai angka signifikan, dengan 5.776 unit rumah terdampak, termasuk 727 unit rusak berat. Sebanyak 8.189 Kepala Keluarga (KK) atau 19.840 jiwa terdampak langsung oleh rangkaian bencana tersebut. Pada Januari 2025 saja, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 70 kejadian bencana, termasuk 21 longsor, yang merusak 101 hektare sawah dan lahan perkebunan di 27 kecamatan, termasuk Gunungguruh.
Pakar geologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Oktory Prambada, menjelaskan bahwa Sukabumi berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi. Kondisi ini berarti daerah tersebut sangat berpotensi mengalami gerakan tanah, terutama saat curah hujan di atas normal. Analisis PVMBG menunjukkan bahwa curah hujan tinggi, diperparah oleh fenomena La Niña, menjadi pemicu utama tanah bergerak. Perubahan topografi akibat aktivitas manusia yang mengalihfungsikan kawasan resapan air turut mempercepat erosi dan ketidakstabilan tanah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah merespons kondisi darurat ini. Pada akhir Oktober 2025, status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor ditetapkan di beberapa kecamatan lain, seperti Cisolok dan Cikakak, setelah beberapa tanggul sungai jebol dan ribuan warga terdampak. Pemerintah daerah juga terus melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan hunian serta infrastruktur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan rencana penanganan pascabencana yang terukur.
Upaya mitigasi bencana di Sukabumi melibatkan pemasangan sistem peringatan dini (EWS), penyusunan basis data bencana, serta pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tantangan masih besar dalam mengintegrasikan kajian risiko pada kebijakan tata ruang dan memastikan kesadaran masyarakat di kawasan rentan. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait penanganan sungai yang berada di bawah kewenangan provinsi.
Ke depan, pemulihan infrastruktur pasca-bencana, termasuk TPT dan jaringan irigasi, memerlukan dukungan lintas sektor yang komprehensif. Perbaikan bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga pembenahan tata ruang di kawasan terdampak untuk mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang. Pengembalian fungsi hutan di puncak bukit sebagai area konservasi juga disarankan oleh pakar geologi untuk menjaga keseimbangan ekologis dan mengurangi risiko bencana.