Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Cilegon Darurat Banjir 1,5 Meter: Tanggul Jebol Rendam Permukiman

2026-01-12 | 00:41 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-11T17:41:19Z
Ruang Iklan

Cilegon Darurat Banjir 1,5 Meter: Tanggul Jebol Rendam Permukiman

Ratusan keluarga di tiga kecamatan Kota Cilegon, Banten, menghadapi genangan air setinggi hingga 1,5 meter setelah tanggul penahan air di wilayah Cibeber jebol pada Minggu, 11 Januari 2026. Bencana yang dipicu curah hujan ekstrem ini memaksa sedikitnya 185 kepala keluarga (KK) di Sambirata, Kecamatan Cibeber, dievakuasi menggunakan perahu karet karena ketinggian air mencapai leher orang dewasa. Banjir serupa juga merendam permukiman di Ciwandan dan Jombang, melumpuhkan aktivitas warga serta arus lalu lintas.

Wali Kota Cilegon Robinsar, yang turun langsung ke lapangan pada Minggu, 11 Januari 2026, menyatakan bahwa jebolnya tanggul dan sedimentasi yang parah menjadi penyebab utama meluapnya air ke permukiman. Pemerintah Kota Cilegon berjanji akan segera menerjunkan alat berat dan dump truck untuk pengerukan sedimen serta perbaikan tanggul yang jebol mulai hari ini. Warga Sambirata, Yudi, mengonfirmasi bahwa air mulai naik sekitar pukul 14.30 WIB dan belum surut hingga Minggu sore, bahkan lebih parah dari kejadian Kamis sebelumnya.

Peristiwa ini bukan insiden terisolasi, melainkan cerminan dari kerentanan kronis Kota Cilegon terhadap banjir yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pola banjir berulang di Cilegon diakibatkan oleh kombinasi faktor, termasuk alih fungsi lahan yang masif untuk industri dan perumahan yang mengurangi area resapan air, sistem drainase perkotaan yang tidak memadai dan tersumbat sedimen serta sampah, pendangkalan sungai, serta curah hujan yang semakin ekstrem akibat perubahan iklim. Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade, mengakui bahwa penanganan banjir memerlukan pendekatan dari hulu ke hilir.

Di wilayah hulu, isu pertambangan galian C seringkali disebut sebagai salah satu pemicu utama. Kerusakan ekologi akibat aktivitas tambang di gunung dan bukit-bukit yang berubah menjadi galian batu, tanah, dan pasir telah mengurangi kemampuan lahan menyerap air. Meskipun Wali Kota Cilegon berencana mengusulkan moratorium tambang ke Pemerintah Provinsi Banten, Dinas ESDM Banten, melalui Kepala Dinas Ari James Faraddy, sebelumnya menyatakan izin tambang tidak dapat dihentikan, terutama yang sedang berproses, dengan alasan kebutuhan material pembangunan dan investasi. Kontradiksi kebijakan ini menjadi salah satu tantangan serius dalam upaya mitigasi jangka panjang.

Pemkot Cilegon telah mengoordinasikan langkah-langkah penanganan pascabanjir, termasuk dengan pihak industri seperti INAPLAS dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk perbaikan drainase. Di hilir, pemerintah berupaya melakukan penghijauan di area bekas tambang di Cibeber dan Cilegon, serta mendesak pembentukan tim khusus penanganan banjir yang melibatkan berbagai unsur, termasuk DPRD dan industri. Namun, efektivitas upaya ini sangat bergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kota dan provinsi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi akar masalah banjir. Tanpa solusi komprehensif yang menargetkan tata ruang, infrastruktur, dan regulasi lingkungan, warga Cilegon berisiko terus menghadapi ancaman banjir setiap musim penghujan.