:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466087/original/010693300_1767805677-Basarnas_pasang_Starlink_di_lokasi_banjir_Kepulauan_Sitaro.jpg)
Tim SAR Gabungan dari Basarnas Sulawesi Utara (Sulut) telah mengerahkan perangkat internet satelit Starlink ke Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, pada Rabu, 7 Januari 2026, untuk memfasilitasi operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban banjir bandang serta menyediakan akses komunikasi gratis bagi warga terdampak yang jaringan komunikasinya terputus pascabencana. Inisiatif ini muncul setelah banjir bandang yang melanda empat kecamatan di Sitaro pada Senin, 5 Januari 2026 dini hari, mengakibatkan setidaknya 17 orang meninggal dunia dan dua lainnya masih dalam pencarian per Rabu, 7 Januari 2026 malam, serta merusak 141 rumah dan menyebabkan 682 jiwa mengungsi.
Kepala Basarnas Sulut, George Randang, menjelaskan bahwa penggunaan Starlink bertujuan untuk memperlancar koordinasi tim SAR di lapangan, mengingat kondisi geografis Sitaro yang merupakan kepulauan seringkali menghadapi kendala jaringan telekomunikasi konvensional saat terjadi bencana. "Internet Starlink ini kami gunakan tidak hanya untuk kebutuhan operasi SAR, tetapi juga untuk membantu masyarakat agar tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga dan menyampaikan informasi situasi di wilayah terdampak," ujar Rahmatillah, anggota Basarnas Sulut. Warga Desa Laghaeng, Kecamatan Siau Barat Selatan, Sitaro, seperti Gabriela Misa, menyambut baik layanan internet gratis ini karena jaringan komunikasi di desa mereka terputus selama tiga hari.
Penyebaran teknologi satelit seperti Starlink dalam penanganan bencana bukan hal baru di Indonesia. Sebelumnya, pada November 2025, Starlink juga menyediakan layanan internet gratis bagi korban banjir dan tanah longsor di Sumatra, bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mempercepat pemulihan konektivitas di wilayah terdampak parah. Elon Musk, pendiri SpaceX yang mengoperasikan Starlink, menyatakan bahwa kebijakan standar perusahaannya adalah menyediakan layanan gratis di lokasi bencana alam karena dianggap tidak etis mengambil keuntungan dari musibah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahkan telah mengirimkan 17 unit Starlink beserta generator ke Sumatra Utara untuk mendukung komunikasi darurat.
Kehadiran Starlink di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi yang mengharuskan penyedia layanan mematuhi Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, dan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021. Starlink harus memperoleh izin prinsip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta membangun Network Operation Center (NOC) di Indonesia untuk memastikan pengawasan dan kontrol jaringan. Meskipun demikian, kemampuan Starlink untuk menyediakan konektivitas di daerah terpencil dan terdampak bencana, di mana infrastruktur terestrial seringkali rusak atau tidak tersedia, menunjukkan potensi signifikansinya sebagai solusi komunikasi darurat. Kabupaten Kepulauan Sitaro sendiri kerap menghadapi tantangan dalam mobilisasi sumber daya dan personel SAR karena kondisi geografis dan penyesuaian jadwal penyeberangan kapal. Penggunaan Starlink secara gratis bagi korban bencana merupakan langkah konkret yang tidak hanya mempercepat respons darurat, tetapi juga meringankan beban psikologis masyarakat yang terisolasi dari dunia luar. Inisiatif ini berpotensi menjadi model standar dalam manajemen bencana di wilayah kepulauan Indonesia ke depannya.