:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470499/original/023947300_1768208149-210635.jpg)
Hujan berintensitas tinggi memicu banjir dan tanah longsor yang melanda setidaknya 11 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sejak Minggu (11/1/2026), menyebabkan ruas jalan vital, termasuk jalan provinsi dan nasional, lumpuh total dan memutus akses transportasi. Bencana hidrometeorologi ini dilaporkan terjadi di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berlangsung sepanjang akhir pekan, memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi merespons belasan laporan kejadian hanya dalam waktu kurang dari 12 jam.
Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, menjelaskan bahwa laporan bencana masuk bertubi-tubi sejak pukul 07.10 WIB hingga sore hari pada Minggu (11/1/2026). Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Kabandungan, Ciemas, Surade, Cidolog, Nyalindung, Simpenan, Parakansalak, Bojonggenteng, Cibadak, Gunungguruh, Cisaat, hingga Palabuhanratu. Tanah longsor menjadi ancaman paling dominan. Salah satu titik krusial berada di Kecamatan Simpenan, tepatnya di Ruas Jalan Nasional Bagbagan-Kiaradua, Kampung Cipamunguan dan Kampung Cimapag, Desa Loji, yang tertutup material tanah dan bebatuan setinggi 2 hingga 5 meter, sepanjang sekitar 25 meter, dan lebar kurang lebih 6 meter, sehingga lumpuh total dan tidak dapat dilalui semua jenis kendaraan per Senin pagi (12/1/2026). Kondisi serupa terjadi di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, di mana material longsoran menutup jalan provinsi sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas. Selain itu, jalan raya Cidolog yang merupakan jalur provinsi juga terendam banjir luapan Sungai Cidolog dan Sungai Cibarengkok di Kampung Sinarjaya Desa Mekarjaya dan Kampung Cipamingkis Desa Cipamingkis, dengan ketinggian air mencapai lebih dari satu meter, membuat arus lalu lintas lumpuh total selama berjam-jam. Tembok Penahan Tanah (TPT) pada ruas jalan provinsi Sukabumi-Sagaranten di Kampung Langkob, Desa Nyalindung, juga ambrol.
Di Kecamatan Kabandungan, satu keluarga yang terdiri dari empat jiwa terdampak longsor di Kampung Cianaga, meskipun tidak ada korban jiwa. Banjir juga merendam tiga rumah warga di Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, akibat gorong-gorong yang tersumbat lumpur dan sampah. Petugas gabungan bersama P2BK Simpenan, unsur Forkopimcam, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, serta pemerintah desa setempat segera melakukan asesmen lokasi dan berkoordinasi dengan PU Nasional untuk penanganan menggunakan alat berat.
Insiden berulang ini bukan fenomena baru bagi Sukabumi, sebuah wilayah yang secara geografis rentan terhadap bencana. Data BPBD Kabupaten Sukabumi menunjukkan, sepanjang tahun 2025 saja, tercatat 1.176 kejadian bencana yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 3 orang hilang, dengan longsor dan angin kencang sebagai penyebab dominan. Sementara itu, BPBD Kota Sukabumi mencatat 208 kejadian bencana dari Januari hingga November 2025, mayoritas dipicu cuaca ekstrem, yang menimbulkan kerugian material mencapai Rp2,64 miliar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada Januari 2026 secara lugas menyoroti bahwa banjir dan longsor bukan hanya musibah alam semata, melainkan juga melibatkan faktor manusia, seperti penambangan ilegal, pembabatan hutan, dan alih fungsi lahan yang menggerus ruang hijau dan kawasan resapan air. Mulyadi mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk bertindak tegas terhadap perusak lingkungan sebagai langkah preventif, menekankan bahwa penanganan bencana memerlukan keberanian dalam menegakkan aturan lingkungan, bukan sekadar bantuan sosial.
Tantangan pascabencana juga terlihat dari polemik bantuan hunian bagi korban banjir dan longsor di Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, sejak Desember 2024. Setelah setahun terkatung-katung karena masalah administrasi dan dugaan "salah alamat" pengajuan bantuan ke BNPB alih-alih ke pemerintah provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/1/2026) akhirnya menurunkan tim gabungan untuk memverifikasi data korban secara langsung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, mengakui hambatan komunikasi birokrasi dan menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk mempercepat penanganan dengan memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut.
Terulangnya bencana hidrometeorologi dengan dampak melumpuhkan infrastruktur dan mengancam keselamatan warga menunjukkan bahwa upaya mitigasi yang ada, seperti pembersihan sungai dan saluran air yang digencarkan BPBD Kota Sukabumi, perlu diintegrasikan dengan penegakan hukum lingkungan yang lebih kuat dan koordinasi birokrasi yang lebih efisien di seluruh tingkatan pemerintahan. Tanpa intervensi komprehensif terhadap akar permasalahan, masyarakat Sukabumi akan terus menghadapi risiko tinggi di tengah dinamika iklim yang kian tidak menentu.