Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Bandung Darurat Sampah: Wali Kota Farhan Rekrut Ribuan Petugas Kebersihan untuk Penanganan Krisis

2026-01-12 | 15:28 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-12T08:28:42Z
Ruang Iklan

Bandung Darurat Sampah: Wali Kota Farhan Rekrut Ribuan Petugas Kebersihan untuk Penanganan Krisis

Kota Bandung, Jawa Barat, tengah mempersiapkan rekrutmen 1.597 petugas kebersihan baru yang akan dimulai pada tahun 2026, sebuah langkah krusial yang diumumkan oleh Wali Kota Muhammad Farhan untuk mengatasi krisis sampah yang semakin akut di ibu kota provinsi tersebut. Kebijakan ini hadir di tengah ketimpangan volume sampah harian yang mencapai 1.500 hingga 1.796,51 ton, jauh melampaui kapasitas pembuangan resmi ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.

Ancaman krisis sampah di Bandung telah menjadi persoalan berulang selama bertahun-tahun, yang diperparah oleh keterbatasan TPA Sarimukti, mulai dari insiden kebakaran hebat pada tahun 2023 hingga kerusakan alat dan penurunan kuota pembuangan pada awal tahun 2026. Pada Januari 2026, Bandung diperkirakan akan menghadapi potensi tumpukan 200 ton sampah per hari yang tidak dapat diolah maupun dibuang ke Sarimukti, memaksa pemerintah kota mencari solusi pembuangan ke daerah lain dengan biaya kompensasi signifikan. Sebelumnya, pada Oktober 2024, timbulan sampah mencapai 1.796,51 ton per hari, dengan hanya 993 ton yang terangkut ke TPA Sarimukti.

Rekrutmen ribuan petugas kebersihan ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Bandung untuk mengurangi ketergantungan pada TPA. Wali Kota Muhammad Farhan, yang mulai menjabat pada Februari 2025, menyatakan bahwa jumlah petugas penyapu jalan yang ada saat ini, sekitar 800 orang, masih jauh dari ideal. Oleh karena itu, penambahan 1.597 personel, yang disesuaikan dengan jumlah Rukun Warga (RW) di Kota Bandung, ditujukan untuk memperkuat upaya penyapuan jalan, pemilahan, dan pengolahan sampah di tingkat RW. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa penambahan petugas pengolah sampah atau "Gaslah" ini akan mendukung target pengurangan sampah yang masuk ke TPA sebesar 520 ton per hari, atau lebih dari 30 persen dari total timbulan harian.

Sejarah krisis sampah di Bandung mencatat beberapa momen genting, termasuk bencana longsor sampah di TPA Leuwigajah Cimahi yang menewaskan puluhan orang pada tahun 2005, serta kebakaran TPA Sarimukti pada September 2023 yang menyebabkan status darurat sampah diperpanjang di Bandung Raya. Kondisi ini menyoroti kerapuhan sistem pengelolaan sampah yang terlalu bergantung pada TPA dan kurangnya penanganan di hulu. Berbagai upaya telah diluncurkan, seperti program "Kang Pisman" (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) yang mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga, serta pembentukan "Kawasan Bebas Sampah" (KBS) di tingkat RW. Hingga Mei 2025, dari 1.597 RW di Bandung, baru 412 RW yang ditetapkan sebagai KBS, menunjukkan tantangan besar dalam mencapai kemandirian pengelolaan sampah di masyarakat.

Darto menambahkan, selain penambahan sumber daya manusia, Pemerintah Kota Bandung juga berencana mengadakan sekitar 25 unit mesin pengolah sampah baru yang ditargetkan beroperasi paling lambat Maret 2026. Ini merupakan bagian dari pendekatan baru "kumpul, angkut, olah" atau "kumpul, angkut, manfaatkan", yang menggeser paradigma dari sekadar membuang sampah ke TPA. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Wakil Wali Kota Bandung Erwin pada November 2025 menekankan pentingnya mengubah cara pandang dari membuang menjadi mengolah sejak dari sumber dan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kewilayahan, dan warga.

Meskipun rencana rekrutmen ini disambut sebagai langkah positif, tantangan finansial dan keberlanjutan tetap menjadi sorotan. Kepala DLH Darto pada Juli 2025 sempat menyatakan bahwa rekrutmen petugas kebersihan melalui program padat karya masih mandek karena belum ada pembahasan teknis atau alokasi anggaran dari Pemkot, meskipun Farhan telah mengutarakan niat tersebut. Namun, laporan terbaru pada Desember 2025 menunjukkan bahwa Farhan bersama DLH dan Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mencari peluang penambahan anggaran untuk rekrutmen ini. Beban kerja petugas kebersihan yang tinggi, dengan honor yang masih sesuai Upah Minimum Kota (UMK) dan belum ada kenaikan, juga menjadi perhatian. Implementasi kebijakan ini membutuhkan komitmen anggaran yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi fondasi bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih tangguh dan berkelanjutan di Kota Bandung.