:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469798/original/082318100_1768184478-sinkhole.jpeg)
Air yang menggenang di dalam sinkhole yang baru muncul di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dipastikan mengandung bakteri Escherichia coli (E-Coli) dan tidak layak dikonsumsi. Temuan ini menyanggah kepercayaan sebagian masyarakat yang menganggap air tersebut memiliki khasiat obat atau kesakralan, memicu peringatan keras dari pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, pada Senin (12/1/2026), menegaskan bahwa hasil kajian awal dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan menunjukkan tingginya kandungan bakteri berbahaya pada air sinkhole tersebut. “Berdasarkan hasil kajian awal Badan Geologi dan pemeriksaan Dinas Kesehatan, kualitas air menunjukkan kandungan bakteri yang cukup tinggi,” kata Wagub Vasko Ruseimy di Kota Padang. Selain kontaminasi bakteri E-Coli, Sekretaris Dinas Kesehatan Limapuluh Kota, Deni Hendra Suryadi, juga mengonfirmasi adanya bakteri coliform. Tingkat keasaman (pH) air juga berada di bawah angka 6,5, di bawah standar air layak konsumsi, memperkuat alasan air tersebut tidak aman diminum langsung. “Jadi kalau bisa tolong jangan diminum. Ibaratnya seperti air di sungai pada umumnya,” tambah Vasko.
Sinkhole yang muncul tiba-tiba di lahan persawahan pada 4 Januari 2026 ini dengan cepat menarik perhatian publik, terutama setelah air di dalamnya berubah menjadi jernih kebiruan. Ratusan warga dari berbagai daerah berbondong-bondong datang untuk melihat dan, yang lebih mengkhawatirkan, mengambil air karena keyakinan akan khasiat penyembuhan atau keberkahan. Fenomena ini bahkan memunculkan asumsi di media sosial bahwa air tersebut serupa air zamzam atau memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat pun tidak tinggal diam. Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, menyebut keyakinan tersebut sebagai "kebodohan dan kesesatan" karena tidak memiliki dasar ilmiah. Ia menekankan pentingnya masyarakat tidak mudah tertipu oleh asumsi tanpa pertanggungjawaban ilmu pengetahuan. Senada, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Martin Suhendri, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi air sinkhole tanpa hasil uji laboratorium yang memastikan keamanan dan kelayakannya. Ia menyoroti potensi adanya logam berat atau unsur berbahaya lain yang tidak kasat mata meskipun air tampak jernih.
Dari aspek geologi, tim ahli dari Badan Geologi Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Taufik Wirabuana telah melakukan kajian di lokasi. Ahli geologi Sumatera Barat, Ade Edwar, menjelaskan bahwa kejernihan air merupakan hasil penyaringan alami oleh batuan kapur di kawasan karst, tetapi kejernihan visual tidak menjamin keamanan konsumsi. Proses terbentuknya sinkhole di Jorong Tepi diidentifikasi sebagai erosi buluh (piping erosion), yaitu pengikisan tanah oleh aliran air bawah permukaan yang membentuk saluran pipa, bukan runtuhan batugamping murni. Proses ini dipercepat oleh intensitas curah hujan tinggi dan sistem irigasi yang kurang baik.
Implikasi kesehatan dari konsumsi air tercemar bakteri E-Coli sangat serius. Bakteri ini dapat memicu gangguan pencernaan, diare akut, mual, muntah, hingga dehidrasi parah. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia berisiko tinggi mengalami infeksi serius. Dalam jangka panjang, paparan terhadap kontaminan yang tidak terdeteksi dapat merusak fungsi ginjal dan hati.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Badan Geologi, dan instansi terkait terus melakukan pemantauan serta kajian lanjutan. Pembatasan area dengan garis polisi dan pagar bambu telah diterapkan, dengan jarak aman minimal 50 meter dari bibir lubang, mengingat kondisi tanah masih berpotensi amblas lanjutan. Kajian komprehensif oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar bersama Badan Geologi masih berlangsung untuk menjadi dasar rekomendasi teknis kepada pemerintah daerah.
Edukasi publik yang berkelanjutan menjadi krusial untuk mengatasi mitos dan misinformasi yang beredar. Para pejabat berharap penjelasan ilmiah dan hasil uji laboratorium dapat menjadi pedoman jelas bagi masyarakat agar tidak keliru dalam memanfaatkan fenomena alam ini, dan memprioritaskan kesehatan serta keselamatan di atas keyakinan yang tidak berdasar.