Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Bandung Ajak Nyalakan Empati Korban Bencana, Ganti Pesta Kembang Api Tahun Baru

2026-01-02 | 04:37 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-01T21:37:07Z
Ruang Iklan

Bandung Ajak Nyalakan Empati Korban Bencana, Ganti Pesta Kembang Api Tahun Baru

Pemerintah Kota Bandung secara tegas melarang warganya menyalakan kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Himbauan ini disampaikan sebagai seruan mendalam untuk menumbuhkan empati kolektif masyarakat terhadap ribuan korban bencana alam yang belum lama ini melanda sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat dan Pulau Sumatera. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, pada 30 Desember 2025, menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya larangan, tetapi juga ajakan untuk merefleksikan keprihatinan atas musibah yang menimpa saudara sebangsa.

Keputusan ini lahir di tengah rentetan bencana alam yang secara signifikan menguji ketahanan wilayah Jawa Barat sepanjang tahun 2024. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mencatat total 3.033 kejadian bencana dari Januari hingga Desember 2024, meliputi banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran, dan gempa bumi. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah bencana alam tertinggi di Indonesia pada tahun 2024. Tragedi ini mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 554.952 jiwa terdampak. Lebih lanjut, 3.294 rumah mengalami rusak berat, 5.674 rumah rusak sedang, dan 14.020 rumah rusak ringan, serta 92.221 rumah terendam banjir.

Beberapa insiden yang menyoroti kerentanan Jawa Barat antara lain gempa bumi magnitudo 4,8 yang mengguncang Kabupaten Sumedang tepat pada malam pergantian tahun 2024, memicu kepanikan warga yang tengah bersiap merayakan. Pada Januari 2024, banjir bandang melanda kawasan Braga, Kota Bandung, merendam sekitar 600 unit rumah warga akibat luapan Sungai Cikapundung. Menjelang akhir tahun 2024, Kabupaten Sukabumi dan Cianjur diterjang banjir bandang dan longsor yang menyebabkan korban jiwa dan ribuan warga mengungsi, bahkan memutus akses jalan dan merobohkan jembatan di puluhan titik. Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat melaporkan adanya 130 ruas jalan dan dua jembatan yang rusak akibat bencana di Sukabumi.

Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pengawasan di 17 ruas jalan utama dan titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi perayaan. Wali Kota Farhan menegaskan, bagi pelanggar yang kedapatan menyalakan kembang api atau petasan akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), serupa dengan pelanggaran parkir liar. Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi juga menyatakan bahwa timnya akan melakukan pendekatan persuasif, memberikan teguran, dan mengamankan kembang api yang ditemukan. Imbauan ini sejalan dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kepolisian Republik Indonesia yang menyerukan perayaan tahun baru tanpa euforia berlebihan, khususnya petasan dan kembang api, mengingat kondisi keprihatinan nasional.

Lebih dari sekadar bencana lokal, seruan empati ini juga merujuk pada musibah banjir bandang dan longsor dahsyat yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara pada akhir 2025, yang telah merenggut ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerugian besar. Pemerintah Kota Bandung menunjukkan solidaritas nyata dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2 miliar melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) untuk para korban di Sumatera.

Kondisi geografis dan perubahan iklim menjadikan Jawa Barat daerah yang sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi. Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Anne Hermadianne Adnan, telah berulang kali mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap bencana, dengan mempelajari langkah antisipasi karena bencana tidak dapat dihindari dan penanggulangannya adalah tanggung jawab bersama. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A Koswara, yang menjabat sejak 20 September 2024, bersama jajaran pemerintah daerah, terus memperkuat koordinasi dan upaya mitigasi bencana, terutama saat Kota Bandung memasuki periode rawan bencana yang bertepatan dengan musim hujan ekstrem. Langkah Pemerintah Kota Bandung ini bukan hanya respons situasional, tetapi juga mencerminkan komitmen jangka panjang untuk membangun kesadaran kolektif dan solidaritas sosial, mengubah tradisi perayaan menjadi momentum refleksi dan kepedulian di tengah ancaman bencana yang terus meningkat.