:strip_icc()/kly-media-production/medias/5152380/original/075031200_1741247115-KELIMUTU_OPSI_1.jpg)
Badan Geologi mengonfirmasi longsornya sebagian tebing dinding Kawah II, yang dikenal sebagai Tiwu Koofai Nuwamuri, di Gunung Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 12 Januari 2026. Peristiwa tersebut, yang menyebabkan gelombang riak dan suara gemuruh di permukaan danau kawah, dipicu oleh intensitas curah hujan tinggi yang menyebabkan ketidakstabilan tebing. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa pengecekan lapangan menunjukkan fenomena ini adalah akibat langsung dari longsoran material di sisi timur laut kawah tersebut.
Insiden ini terjadi setelah beredarnya video yang direkam pengunjung yang menangkap gelombang di permukaan Kawah II, memicu kekhawatiran publik tentang kemungkinan peningkatan aktivitas vulkanik. Namun, Badan Geologi menegaskan bahwa pengamatan visual dan instrumental hingga 12 Januari 2026 tidak menunjukkan peningkatan signifikan pada aktivitas kegempaan, perubahan warna, maupun suhu kawah. Gunung Kelimutu, sebuah gunung api tipe strato dengan ketinggian 1.384,5 meter di atas permukaan laut, saat ini berada pada Level I atau Normal, menunjukkan bahwa kejadian longsor ini bukan indikasi erupsi vulkanik. Hal ini secara spesifik dibantah oleh Lana Saria, yang menyatakan gemuruh tersebut akibat longsor tebing dan bukan aktivitas vulkanik.
Heru Rudiharto, Kepala Taman Nasional Kelimutu (TNK), dan Arios Ghele Radja, Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Wilayah NTT dan NTB, turut membenarkan peristiwa ini dan mengonfirmasi bahwa status gunung tetap normal setelah dilakukan pengecekan langsung. Mereka menekankan bahwa longsoran material kecil di dinding kawah terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, dengan curah hujan di kawasan tersebut tercatat mencapai 15,7 milimeter per hari.
Secara geologis, batuan pembentuk kompleks Gunung Kelimutu termasuk dalam Formasi Gunung Api Muda Kelimutu yang berumur Holosen, terdiri dari lava, breksi, aglomerat, tuf, dan pasir gunung api. Dinding kawah, seperti yang dijelaskan dalam studi geologi sebelumnya, dapat mengalami alterasi hidrotermal yang membuatnya rentan terhadap erosi. Sejarah menunjukkan bahwa dinding kawah, khususnya antara Kawah Tiwu Ata Polo dan Tiwu Nua Muri Kooh Tai, telah mengalami erosi signifikan selama beberapa dekade. Peristiwa longsor akibat curah hujan tinggi bukan kali pertama terjadi di sekitar area Kelimutu; laporan sebelumnya pada Maret 2025 dan Juni 2017 mencatat beberapa longsor yang menutup akses jalan di Kecamatan Kelimutu.
Meskipun status aktivitas vulkanik berada pada Level I (Normal), Badan Geologi tetap mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Kelimutu dan para pengunjung untuk membatasi aktivitas di sekitar area kawah. Pengunjung dilarang melewati pagar pembatas, tidak mendekati kawah danau, tidak mendekati hembusan gas, dan tidak bermalam di dalam kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun. Peringatan ini relevan mengingat Gunung Kelimutu pada Mei 2024 sempat dinaikkan statusnya menjadi Level II (Waspada) karena perubahan warna air danau Kawah I dan intensifikasi sebaran belerang di Kawah II, yang mengindikasikan pelarutan batuan dan naiknya fluida magmatik, dengan radius aman 250 meter dari kawah. Insiden longsor saat ini, meski tidak meningkatkan status vulkanik, mengingatkan kembali akan dinamika dan kerentanan geologis lanskap kawah terhadap faktor eksternal seperti curah hujan ekstrem.