Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Anak SD Terjerat Radikalisme: Dari Game Online Hingga Grup WA Pengajar Pembunuhan

2026-01-05 | 20:19 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-05T13:19:12Z
Ruang Iklan

Anak SD Terjerat Radikalisme: Dari Game Online Hingga Grup WA Pengajar Pembunuhan

Dua siswa sekolah dasar di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, teridentifikasi terpapar paham radikalisme setelah berinteraksi melalui permainan daring dan kemudian bergabung dengan grup percakapan WhatsApp yang mengajarkan kebencian serta metode pembunuhan. Insiden yang diungkap oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, ini menyoroti pergeseran modus penyebaran ideologi terorisme yang kini menargetkan anak-anak melalui ruang digital. Temuan ini didapatkan langsung dari perwakilan Densus 88 Antiteror Polri saat kunjungan kerja ke Kotim, menjadikan Kotawaringin Timur sebagai salah satu fokus perhatian serius di Kalimantan Tengah.

Kasus ini menggambarkan pola rekrutmen baru yang memanfaatkan kerentanan psikologis anak dan remaja, terutama mereka yang rentan terhadap perundungan atau berasal dari keluarga tidak utuh. Pelaku radikalisasi menggunakan permainan daring populer seperti Roblox sebagai pintu masuk, kemudian mengarahkan anak-anak ke platform komunikasi tertutup seperti WhatsApp untuk doktrinasi intensif. Di dalam grup tersebut, mereka diajarkan ideologi kebencian dan cara melakukan tindakan kekerasan, termasuk pembunuhan, seringkali dikemas dalam narasi keagamaan, bahkan memposisikan anak-anak sebagai calon 'pengantin' untuk aksi bom bunuh diri. Proses radikalisasi melalui media digital ini jauh lebih cepat, dari yang semula membutuhkan 2 hingga 5 tahun secara konvensional, kini dapat terjadi dalam 3 hingga 6 bulan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat fenomena ini bukan kasus terisolasi. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 112 anak di 26 provinsi di Indonesia terpapar radikalisme melalui media sosial dan permainan daring. Rata-rata usia anak yang terpapar saat ini adalah 13 tahun, dengan usia terendah 10 tahun, jauh lebih muda dibandingkan rata-rata pelaku terorisme pada periode sebelumnya yang berkisar 28-35 tahun. Kepala BNPT, Eddy Hartono, menegaskan bahwa ancaman terorisme di ruang digital semakin berkembang, dengan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT) beredar di ruang digital sepanjang 2025, didominasi propaganda, pendanaan, dan perekrutan.

Menanggapi temuan di Kotim, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bergerak cepat dengan menempatkan kedua pelajar di bawah pengawasan ketat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) serta Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim. Pemkab juga berencana mengusulkan Instruksi Bupati terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak usia sekolah, mencontoh kebijakan di Surabaya, serta akan mengadakan penyuluhan bersama Densus 88 menyasar sekolah dan instansi.

Secara lebih luas, BNPT telah memperkuat strategi kontra-radikalisasi melalui program Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, dan penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi. BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuat ideologi Pancasila. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan membatasi akses anak di bawah 18 tahun terhadap media sosial dan permainan daring.

Psikolog anak dan kriminolog menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan literasi digital. Kriminolog Adrianus Meliala menjelaskan bahwa kecanduan permainan daring membuat anak lebih rapuh dan rentan terhadap ekstremisme, meskipun tidak serta-merta menjadikan mereka teroris. Interaksi lanjutan dengan penyebar ideologi menjadi faktor krusial. Peran orang tua sangat vital dalam meningkatkan literasi digital dan kesadaran agar anak berani menolak serta melaporkan konten berbahaya. Tanpa pengawasan ketat, gawai dan permainan daring dapat menjadi pintu masuk bagi paham radikal, menjadikan literasi digital dan pendekatan personal sebagai fondasi penting untuk melindungi anak dari konten berbahaya di ruang digital..