:strip_icc()/kly-media-production/medias/5463448/original/022246300_1767614038-Pramono.jpeg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembongkaran tiang-tiang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, dan sejumlah ruas jalan utama lain, akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi masalah estetika kota dan kemacetan lalu lintas, setelah hampir dua dekade tiang-tiang tersebut menjadi monumen kegagalan proyek transportasi publik.
Gubernur Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI telah memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk, selaku pemilik tiang, untuk melakukan pembongkaran. Apabila PT Adhi Karya tidak melaksanakan pembongkaran dalam batas waktu tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih pekerjaan ini, dengan target penyelesaian seluruh proses pada akhir tahun 2026. Persoalan hukum terkait kepemilikan dan tanggung jawab pembongkaran tiang tersebut juga disebut telah tuntas, membuka jalan bagi eksekusi rencana ini.
Proyek monorel Jakarta sendiri telah menjadi polemik panjang sejak diinisiasi pada tahun 2004 di era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Kala itu, PT Jakarta Monorail (PT JM) ditunjuk sebagai pengembang dengan PT Adhi Karya sebagai pelaksana konstruksi. Namun, proyek senilai US$450 juta ini terhenti pada 2007-2008 karena kendala pendanaan, masalah pembebasan lahan, dan ketidakmampuan PT JM memenuhi persyaratan investasi yang disepakati. Sebanyak 90 tiang pancang yang telah berdiri di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Asia Afrika kemudian menjadi aset milik PT Adhi Karya.
Selama bertahun-tahun, tiang-tiang mangkrak ini menjadi objek sengketa dan beban tata kota. Berbagai upaya penyelesaian telah diusahakan oleh gubernur-gubernur sebelumnya, termasuk Fauzi Bowo yang secara resmi menghentikan proyek pada 2011, serta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat berencana menggunakan tiang tersebut untuk Light Rail Transit (LRT) namun batal akibat perbedaan harga. Nilai aset tiang monorel, yang semula tercatat Rp132,05 miliar, terus menyusut hingga menjadi Rp79,3 miliar, dan terakhir Rp73,01 miliar.
Setelah pembongkaran rampung, Pemprov DKI Jakarta berencana menata ulang kawasan bekas proyek monorel. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan dan pembangunan jalur pedestrian di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, sebuah upaya yang diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki. Upaya ini juga merupakan bagian dari revitalisasi akses transportasi di sekitar Jakarta International Stadium (JIS). Biaya pembongkaran, jika dilaksanakan oleh Pemprov DKI, akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Gubernur Pramono Anung tidak merinci angka spesifik biaya pembongkaran, namun mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Dinas Bina Marga.