Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Terkuak! Isi Tak Terduga Sungai Depok Kala Hujan Deras

2025-12-04 | 16:59 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-04T09:59:26Z
Ruang Iklan

Terkuak! Isi Tak Terduga Sungai Depok Kala Hujan Deras

DEPOK – Musim hujan di Depok tidak hanya membawa berkah air, tetapi juga mengungkap kondisi memprihatinkan sejumlah sungai di kota ini yang dipenuhi berbagai jenis sampah dan limbah. Alih-alih hanya mengalirkan air hujan, sungai-sungai utama seperti Kali Grogol, Kali Mampang, Sungai Cipinang, Kali Baru, Kali Pesanggrahan, dan Sungai Ciliwung kerap menjadi "gudang" sampah dadakan yang hanyut terbawa arus deras.

Bukan hanya ranting pohon atau lumpur, warga sering kali menemukan sampah rumah tangga dalam volume besar, termasuk plastik, styrofoam bekas makanan, kasur bekas, sofa, hingga peralatan elektronik. Tumpukan sampah ini menjadi pemandangan buruk dan kerap menyumbat aliran sungai.

Tingginya intensitas hujan menjadi pemicu utama terdorongnya sampah dari permukiman ke sungai. Selain itu, kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan ke sungai dan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sekitar bantaran sungai turut memperparah kondisi. Fenomena pencemaran juga diperparah oleh limbah domestik dan industri yang dibuang langsung ke sungai, seperti yang terjadi di Sungai Ciliwung yang daya tampungnya telah terlampaui. Bahkan, Kali Baru sempat tercemar busa yang diduga berasal dari deterjen.

Dampak dari kondisi ini sangat serius. Penumpukan sampah menyebabkan luapan air sungai menggenangi jalan-jalan dan permukiman, memicu banjir di berbagai wilayah seperti Pancoran Mas, Limo, Sawangan Baru, dan Pengasinan. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa sampah dan pendangkalan akibat sedimen lumpur menjadi penyebab utama banjir yang melanda 40 titik di Depok pada Maret 2025, yang berdampak pada 817 Kepala Keluarga. Sampah yang menyangkut di mesin pompa air juga dapat merusak infrastruktur penanganan banjir.

Pemerintah Kota Depok dan berbagai pihak terkait terus berupaya mengatasi permasalahan ini. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta komunitas pecinta sungai, seperti Komunitas Pecinta Sungai Cipinang, aktif melakukan aksi bersih-bersih dan normalisasi sungai. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bahkan turun langsung memimpin pembersihan Sungai Cipinang, menargetkan penyelesaian pada 10 November 2025.

Upaya penegakan hukum juga dilakukan dengan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah untuk menindak pembuang sampah sembarangan dan TPS liar. Industri yang terbukti membuang limbah ke sungai juga telah disurati untuk memperbaiki pengelolaan limbah mereka. Selain itu, DLHK Depok mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan memilah dan mengolah sampah dari rumah guna mengurangi volume sampah yang berakhir di saluran air atau sungai, serta berkolaborasi menjaga lingkungan.