Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Terkuak Dalang Banjir Lumpur yang Lumpuhkan Jalan Ir Sutami Lampung Timur

2025-12-26 | 22:42 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-26T15:42:33Z
Ruang Iklan

Terkuak Dalang Banjir Lumpur yang Lumpuhkan Jalan Ir Sutami Lampung Timur

Banjir lumpur disertai bebatuan dan potongan kayu setinggi setengah lutut orang dewasa melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Ir. Sutami, tepatnya di KM 53 Simpang Wakidi, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, pada Kamis sore hingga malam, 25 Desember 2025, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama kurang lebih tiga jam tanpa henti. Material longsoran dari perbukitan dan kawasan hutan menutup akses jalan utama, mengakibatkan kemacetan panjang hingga tiga jam dan merendam Balai Desa Bandar Agung serta pasar setempat dengan ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, saat dimintai keterangan terkait insiden tersebut, menyebut bahwa banjir dipicu oleh volume air yang tinggi akibat cuaca ekstrem yang diperparah oleh buruknya sistem drainase di kawasan tersebut. Pemerintah daerah, menurutnya, telah memberikan imbauan sesuai edaran Gubernur, dan air banjir surut setelah sekitar tiga jam. Kapolsek Sribhawono Iptu Romi Azhari juga memastikan bahwa kondisi wilayah terdampak banjir telah aman dan aktivitas warga kembali normal, tanpa adanya korban jiwa atau kerusakan rumah yang signifikan. Namun, insiden ini kembali membuka diskusi mengenai akar masalah yang lebih dalam.

Analisis lebih jauh menunjukkan bahwa curah hujan ekstrem hanyalah pemicu, sementara penyebab utama adalah kerentanan yang diciptakan oleh aktivitas manusia. Kerusakan parah kawasan Hutan Register 38 di Lampung Timur, yang berfungsi sebagai penyangga ekologis, disebut sebagai faktor utama yang memperparah bencana, dengan lumpur kiriman yang berasal dari kawasan hulu Gunung Balak. Pembukaan lahan, penebangan, dan aktivitas perladangan yang diduga berlangsung secara sistematis telah menyusutkan kawasan hutan tersebut. "Pemerintah harus segera bertindak. Jangan terus melakukan pembiaran seperti sekarang. Kami yang sudah lama tinggal di Register 38 sangat khawatir dengan kondisi ini," ujar Abu Umar, seorang warga setempat, pada Jumat, 26 Desember 2025.

Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menunjukkan bahwa hingga Desember 2019, kerusakan hutan di provinsi ini telah mencapai 375.928 hektar dari total luas 1.004.735 hektar, setara dengan 37,42 persen dari keseluruhan hutan yang ada. Hilangnya tutupan pohon dalam jumlah besar ini mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air, yang pada akhirnya memicu bencana seperti banjir dan tanah longsor. Pengamat Kebijakan Publik UNP, Genius Umar, menilai banjir di Sumatera mencerminkan persoalan mendasar dalam pembangunan berkelanjutan nasional, di mana kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan dan deforestasi diperparah oleh lemahnya tata kelola lingkungan dan pembangunan yang belum ramah ekosistem.

Selain itu, sistem drainase yang buruk dan tidak berfungsi optimal juga menjadi biang kerok banjir yang tak kunjung usai di Lampung, termasuk di Bandar Lampung, di mana banyak saluran air mengalami sedimentasi dan tumpukan sampah, menghambat aliran air dan menyebabkannya meluap ke jalan serta permukiman. Kapasitas saluran yang kecil dan minimnya sistem resapan, ditambah dengan pembangunan yang mengabaikan tata ruang dan kawasan resapan, semakin memperparah kondisi. Kondisi Jalan Ir. Sutami sendiri memiliki riwayat kerusakan parah yang telah berlangsung lama, bahkan sejak gubernur-gubernur sebelumnya, mencerminkan kurangnya perhatian infrastruktur jangka panjang.

Meskipun tidak secara eksplisit diidentifikasi sebagai penyebab langsung banjir lumpur di Jalan Ir. Sutami pada Desember 2025, aktivitas pertambangan ilegal merupakan faktor signifikan yang mempercepat kerusakan lingkungan dan sedimentasi saluran air di wilayah Lampung. Polda Lampung telah menyegel enam tambang ilegal di Bukit Bandar Lampung pada Mei 2025 yang disinyalir sebagai penyebab kerusakan lingkungan hingga banjir bandang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menanggapi dugaan tambang ilegal sebagai pemicu bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Lampung yang diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2026. Puncak musim hujan di Lampung diprediksi terjadi pada Februari 2025, dengan potensi hujan deras masih mengguyur wilayah tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan tren peningkatan rata-rata curah hujan di Kabupaten Lampung Timur, dari 152,12 mm pada tahun 2003 menjadi 201,75 mm pada tahun 2021. BPBD Provinsi Lampung telah memperingatkan potensi bencana hidrometeorologi ini merata di seluruh wilayah, dengan perhatian khusus pada Lampung Timur yang dialiri sungai besar, di mana luapan sungai di hilir dapat terjadi meskipun cuaca di hilir kondusif. Sembilan desa di Lampung Timur bahkan dikategorikan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, mudah banjir atau mengalami kekeringan ekstrem.

Banjir yang melanda Lampung bukan sekadar fenomena alam, melainkan krisis sosial ekonomi yang kompleks yang diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat penggundulan hutan, perubahan fungsi lahan, serta lemahnya sistem tata ruang dan infrastruktur. Untuk memperkuat daya tahan masyarakat terhadap bencana ini, dibutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah, warga, dan organisasi masyarakat sipil, dengan langkah-langkah strategis yang tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga preventif dan berkelanjutan, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan alih fungsi lahan tanpa izin. Tanpa perubahan fundamental dalam tata kelola lingkungan dan pembangunan, bencana serupa diperkirakan akan terus berulang, dengan dampak terberat yang selalu ditanggung oleh masyarakat miskin dan komunitas adat.