Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Sumba Timur Geger: Karyawan Tikam Bos Retail dan Gondol Brankas Uang Toko

2025-12-27 | 05:05 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-26T22:05:22Z
Ruang Iklan

Sumba Timur Geger: Karyawan Tikam Bos Retail dan Gondol Brankas Uang Toko

Rara Leo Adjie, seorang staf teknologi informasi berusia 27 tahun, menikam kepala gerai retail modern Asyari (37) di Alfamart Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada dini hari Senin, 8 Desember 2025, dalam upaya mencuri uang dari kasir dan brankas toko. Leo, yang beralasan terlilit banyak utang, memasuki toko menggunakan kunci cadangan yang telah ia curi sehari sebelumnya, kemudian menggeledah kasir dan berusaha membobol brankas sebelum menikam korban yang sedang tidur.

Peristiwa kejahatan ini terungkap setelah Asyari, yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur, berteriak meminta pertolongan dengan pisau masih menancap di dadanya setelah ditikam. Teriakan korban membuat Leo panik dan berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh warga sekitar tak jauh dari lokasi kejadian, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan karyawan gerai tersebut dan motif di balik tindakannya adalah faktor ekonomi untuk melunasi utang.

Sebelum aksi penikaman, Leo diketahui mencuri kunci cadangan gerai Alfamart pada Minggu, 7 Desember 2025, tanpa sepengetahuan karyawan lain. Pada dini hari berikutnya, ia kembali masuk ke gerai dan mengambil sejumlah uang kertas serta beberapa bungkus rokok dari laci kasir. Karena merasa jumlah uang yang didapat tidak cukup, Leo lantas mencari brankas yang berada di ruang istirahat, tempat Asyari sedang tidur. Dalam kepanikan dan takut aksinya diketahui, Leo menikam dada Asyari menggunakan pisau yang sudah disiapkan dari rumah.

Korban, Asyari, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu akibat luka tusuk di dada kirinya, dan belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara itu, pelaku Rara Leo Adjie telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polres Sumba Timur. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rokok berbagai merek, beberapa ponsel, sarung tangan, masker, tas, uang tunai sejumlah Rp 471.000, dan sebuah sepeda motor Honda Revo hitam. Pihak kepolisian menyatakan kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Insiden ini menyoroti kerentanan keamanan di sektor retail, terutama toko yang beroperasi hingga larut malam atau 24 jam, serta isu kepercayaan antara pengusaha dan karyawan. Keberadaan kunci cadangan yang dapat diakses oleh karyawan, ditambah dengan pengawasan internal yang mungkin longgar, menciptakan celah bagi tindakan kriminal yang didorong oleh tekanan ekonomi pribadi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan di lingkungan kerja. Kejadian ini juga menggarisbawahi urgensi bagi perusahaan retail untuk mengevaluasi ulang protokol keamanan internal, termasuk manajemen akses kunci dan sistem pengawasan, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan yang dapat merusak kepercayaan publik dan mengancam keselamatan pekerja.