Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Skandal Video Call Mesum Seret Pejabat Batam: Dinonaktifkan, Karier di Ambang Kehancuran

2025-12-30 | 20:58 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-30T13:58:04Z
Ruang Iklan

Skandal Video Call Mesum Seret Pejabat Batam: Dinonaktifkan, Karier di Ambang Kehancuran

Batam, Sumatera – Pemerintah Kota Batam secara resmi menonaktifkan Gustian Riau dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Selasa, 30 Desember 2025, menyusul viralnya video daring bermuatan asusila yang diduga melibatkan dirinya. Keputusan ini diambil sebagai langkah cepat menjaga integritas birokrasi di tengah sorotan publik yang luas. Video berdurasi sekitar 24 detik yang beredar di media sosial, termasuk Instagram, sejak Minggu, 28 Desember 2025, menampilkan seorang pria yang sangat mirip Gustian Riau melakukan panggilan video dengan seorang wanita, mempertontonkan tindakan tidak senonoh dan memperlihatkan bagian tubuh pribadinya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penonaktifan Gustian Riau merupakan kebijakan pimpinan daerah, bukan atas permintaan yang bersangkutan, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif. Tim internal khusus telah dibentuk untuk mendalami kasus ini melalui mekanisme kepegawaian yang berjalan paralel dengan proses hukum. Gustian Riau sendiri telah mengajukan laporan ke Polda Kepulauan Riau, mengklaim bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan Pemkot Batam tengah memproses dugaan pelanggaran ini secara administratif dan disipliner sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa insiden semacam ini tidak hanya merusak nama baik individu, tetapi juga mencoreng citra Batam dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut.

Anggota DPRD Kota Batam Komisi I, Anwar Anas, yang membidangi hukum dan kepegawaian, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera menyampaikan hasil klarifikasi secara terbuka dan tanpa intervensi. Anas menekankan pentingnya menjaga etika ASN, mengingat salah satu syarat utama menjadi ASN adalah tidak memiliki cacat moral, apalagi jika perilaku tersebut tersebar di ruang publik. Jika terbukti otentik, video tersebut akan menjadi pelanggaran berat yang memerlukan sanksi tegas.

Kasus ini menyoroti kembali kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini mengatur secara jelas kewajiban, larangan, serta kategori hukuman disiplin dari ringan, sedang, hingga berat, termasuk penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Apabila terbukti melanggar, Gustian Riau menghadapi konsekuensi serius terhadap status kepegawaiannya, yang dapat berujung pada pemberhentian.

Implikasi jangka panjang dari insiden ini melampaui nasib individu pejabat yang bersangkutan. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah dipertaruhkan, menuntut respons yang transparan dan akuntabel dari Pemkot Batam. Kasus ini juga menjadi peringatan tegas bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan etika, baik di dalam maupun di luar kedinasan, demi menjaga marwah birokrasi. Proses investigasi yang sedang berjalan, termasuk penelusuran klaim rekayasa AI oleh pihak berwajib, akan menjadi penentu penting dalam penegakan hukum dan disiplin di lingkungan pemerintahan Kota Batam. Hasil akhir dari penyelidikan ini akan memberikan preseden signifikan bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.