Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Skandal Gowa: Polwan dan TNI Kompak Peras Sopir Travel Hingga Puluhan Juta

2025-12-02 | 08:48 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-02T01:48:04Z
Ruang Iklan

Skandal Gowa: Polwan dan TNI Kompak Peras Sopir Travel Hingga Puluhan Juta

Sebuah kasus pemerasan melibatkan oknum aparat kembali mencoreng institusi penegak hukum di Sulawesi Selatan. Seorang sopir travel bernama Aidil Isra, 20 tahun, menjadi korban pemerasan puluhan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh seorang polisi wanita (polwan) bersama tiga anggota TNI dan tiga warga sipil di Kabupaten Gowa. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 7 November 2025, saat Aidil mengangkut penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru.

Menurut kronologi kejadian, mobil Aidil dihentikan oleh tiga pengendara motor di Jembatan Kembar, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh Aidil membawa tenaga kerja ilegal atau terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Aidil kemudian dibawa ke sebuah posko organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa, di mana ia dipaksa menyetorkan uang sebesar Rp50 juta untuk menghindari proses hukum. Setelah negosiasi, Aidil akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp30 juta yang ditransfer ke rekening seorang perempuan.

Penyelidikan awal mengungkap total tujuh terduga pelaku, terdiri dari satu polwan, tiga prajurit TNI, dan tiga warga sipil. Polwan yang terlibat diidentifikasi sebagai Bripda AZ atau ZA, yang bertugas di Polrestabes Makassar. Sementara itu, tiga oknum prajurit TNI yang diamankan adalah Prada FA, Prada FI, dan Prada YO, yang diduga berasal dari Kesatuan Bekangdam XIV/Hasanuddin. Ada juga informasi mengenai nama Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR yang bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV/Hasanuddin. Adapun warga sipil yang diamankan termasuk pria berinisial NT (55) yang berperan sebagai "Pak Kanit" dan HM (27) yang diduga menerima transfer uang.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polwan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, Bripda AZ membantah terlibat langsung dalam pemerasan, namun mengaku dimintai salah satu oknum TNI untuk meminjamkan rekening temannya karena ia tidak hafal nomor rekeningnya sendiri. Dana Rp30 juta hasil pemerasan kemudian diketahui masuk ke rekening teman Bripda AZ sebelum diminta kembali ditransfer ke rekening pribadi oknum TNI tersebut.

Kapolda Djuhandhani menekankan komitmen institusi untuk membongkar tuntas kasus ini secara transparan. "Kami tidak percaya begitu saja. Pembuktian harus jelas dan lengkap. Jika nantinya terbukti bahwa anggota kami terlibat, kami tidak akan melindungi siapa pun," tegas Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Sementara itu, penanganan terhadap tiga oknum anggota TNI diserahkan kepada Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin, dan tiga warga sipil ditangani oleh pihak Polres Gowa. Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran transaksi keuangan melalui kerja sama dengan pihak perbankan.