Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Membongkar Benang Kusut Koperasi Merah Putih di Kalimantan Barat

2025-12-02 | 08:54 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-02T01:54:29Z
Ruang Iklan

Membongkar Benang Kusut Koperasi Merah Putih di Kalimantan Barat

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa menghadapi sejumlah tantangan serius di Kalimantan Barat. Meskipun secara nasional program ini diluncurkan serentak pada 19 Juli 2025 dengan target 80.081 koperasi di seluruh Indonesia, dan di Kalbar telah terbentuk 2.143 koperasi dari total 2.145 desa/kelurahan, persoalan-persoalan mulai muncul ke permukaan. Pembentukan koperasi ini diharapkan mampu mewujudkan ketahanan pangan, menjadi lumbung pangan yang dikelola modern, serta memangkas mata rantai distribusi kebutuhan pokok dari desa. Koperasi-koperasi ini juga berkesempatan mengajukan pinjaman modal kerja sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar dari perbankan mitra seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.

Salah satu persoalan utama adalah belum semua koperasi yang terbentuk benar-benar hidup dalam denyut ekonomi warganya, meskipun jumlahnya tampak gagah di atas kertas. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat, Ayub Barombo, menyebut ada 245 pendamping KDKMP yang siap terjun di 14 kabupaten/kota. Namun, Anggota DPR RI Yuliansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program ini benar-benar berjalan dan berdampak bagi masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, turut menjelaskan bahwa hingga November 2025, total sudah 543 pendamping dan Project Management Officer (PMO) telah dilatih di Kalbar, yang diharapkan menjadi mitra strategis pengurus koperasi.

Potensi penyelewengan dana menjadi kekhawatiran besar. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Panca Bakti Pontianak, Herman Hofi Munawar, menyatakan bahwa program ini berpotensi gagal jika tidak diikuti dengan instrumen pengawasan yang kuat dan sistematis, merujuk pada banyak persoalan yang dihadapi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di masa lalu yang menyeret kepala desa sebagai tersangka. Realitas ini diperkuat dengan terjeratnya tiga kepala desa di Kalbar (dua di Bengkayang dan satu di Sambas) dalam kasus korupsi dana desa, dengan salah satu kasus bahkan melibatkan penggunaan dana untuk judi online. Presiden Prabowo Subianto sendiri saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih telah mengakui bahwa rekam jejak gerakan koperasi hampir selalu gagal karena korupsi.

Di samping itu, analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, mengidentifikasi tiga potensi masalah: kesulitan bank Himbara memenuhi syarat kredit 5C yang ketat, risiko audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika dana berasal dari APBN, dan masalah pengelolaan serius akibat literasi keuangan pengelola yang rendah.

Isu kolusi dan nepotisme juga mencuat dalam pembentukan pengurus koperasi. Di Desa Botuh Bosi, Kabupaten Ketapang, pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih diduga sarat kolusi dan nepotisme, di mana ketua dan pengawas memiliki hubungan keluarga, melanggar Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Situasi serupa terjadi di Desa Begori, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, di mana pemilihan ketua diduga tidak demokratis dan beberapa pengurus lainnya merupakan kerabat dekat kepala desa.

Tantangan administratif juga turut menghambat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang melakukan konsultasi terkait perubahan kepengurusan KDKMP, yang mensyaratkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan akta notaris. Namun, belum adanya kebijakan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk biaya perubahan akta notaris ini menjadi hambatan di sejumlah wilayah. Selain itu, sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bahkan mengundurkan diri secara serentak. Meskipun Kabupaten Bengkayang telah mencapai 100 persen aktivasi akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), Bupati Sebastianus Darwis menekankan tantangan ke depan adalah bagaimana koperasi ini segera beroperasi dan menggerakkan ekonomi desa. Menteri Koperasi mendorong swasta dan BUMN untuk menjadi "kakak asuh" bagi koperasi-koperasi ini demi pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang.