:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429538/original/072775900_1764597981-1000414435.jpg)
Kasus kematian tragis menimpa Dwi Putri Aprilian Dini (25), seorang calon Ladies Companion (LC) asal Lampung, yang ditemukan tewas setelah disiksa selama tiga hari di Batam. Polisi kini telah menetapkan Wilson Lukman alias Koko (28), pemilik agensi MK Manajemen, sebagai tersangka utama pembunuhan berencana.
Korban direkrut melalui media sosial oleh agensi tersebut dan ditemukan meninggal dunia di sebuah mess yang berlokasi di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam. Penganiayaan brutal tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 November 2025, di mess tempat Dwi Putri tinggal.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru, mengungkapkan bahwa Wilson tidak bertindak sendirian dalam kasus ini. Ia diduga melakukan penganiayaan bersama tiga orang rekannya yang diketahui berstatus sebagai pacar sekaligus koordinator LC di dalam agensinya. Total empat pelaku telah ditangkap terkait kasus penganiayaan keji ini.
Setelah Dwi Putri dinyatakan meninggal dunia, pelaku utama, Wilson, diliputi kepanikan dan berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Wilson membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, sebuah lokasi yang cukup jauh dari tempat kejadian. Di rumah sakit, ia memberikan keterangan palsu, menyatakan bahwa jenazah tidak memiliki identitas dan menyebutnya sebagai "Mr. X". Tidak berhenti di situ, Wilson bahkan memerintahkan anak buahnya untuk mencari seorang ustadz guna memakamkan korban secara diam-diam tanpa melalui proses hukum, dengan tujuan agar perbuatannya tidak terbongkar.
Menurut penuturan teman-teman Dwi Putri yang turut diperiksa di Polsek Batuampar, Wilson Lukman alias Koko juga dikenal dengan panggilan Koko Wili, bahkan sering dipanggil "papi" oleh anak-anak di agensinya. Sosoknya digambarkan sebagai pribadi yang tempramental dan kerap bermain tangan.
Keluarga korban yang berada di Lampung menyatakan terkejut dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi mendapatkan keadilan bagi Dwi Putri. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya praktik penampungan ilegal, perdagangan orang, hingga eksploitasi yang mungkin berkaitan dengan kasus pembunuhan ini.