:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456891/original/061576700_1766980069-IMG-20251229-WA0010_copy_1600x1067.jpg)
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah berhasil mengidentifikasi empat dari enam belas korban jiwa dalam kebakaran yang melanda Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Minggu malam (28/12/2025). Insiden tragis ini, yang menewaskan seluruh penghuni lansia yang terjebak, menyoroti secara tajam urgensi peninjauan ulang standar keselamatan fasilitas perawatan bagi kelompok rentan.
Identifikasi awal yang dilakukan oleh tim DVI pada Selasa (30/12/2025) berhasil memastikan identitas Herry Lombogia (70 tahun), Jansen H. Maringka (65 tahun), Olly Clara Kemur (85 tahun), dan Merry Bermuli Dengah (83 tahun) melalui pemeriksaan medis dan pencocokan properti. Namun, proses identifikasi dua belas jenazah lainnya menghadapi kendala serius akibat kondisi jenazah yang tidak utuh, di mana lima belas dari enam belas jenazah korban sulit dikenali. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulut, AKBP dr. Tasrif, menjelaskan bahwa timnya harus mengandalkan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban dan jenazah, yang kemudian akan dikirim ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta untuk analisis lebih lanjut. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua minggu, dan dr. Tasrif meminta kesabaran dari pihak keluarga.
Kebakaran di Panti Werdha Damai, yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 20.36 WITA pada Minggu (28/12/2025) malam, dengan cepat melahap sebagian besar bangunan yang terbuat dari material mudah terbakar. Api diduga bermula dari area dapur di bagian belakang panti. Saksi mata menyebutkan sempat mendengar ledakan dan teriakan minta tolong dari para penghuni. Kepulan asap tebal dan padamnya listrik saat kejadian mempersulit upaya penyelamatan, ditambah lagi dengan kondisi mobilitas para lansia yang terbatas, banyak di antaranya menggunakan kursi roda, sehingga mereka tidak dapat menyelamatkan diri. Dinas Pemadam Kebakaran Manado berhasil memadamkan api sekitar satu jam setelah mengerahkan tiga unit armada. Sementara itu, sejumlah warga sekitar turut berupaya membantu evakuasi.
Kepolisian, melalui Tim Inafis Ditreskrimum dan Bidlabfor Polda Sulut, masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik atau kompor, namun belum ada kesimpulan resmi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengimbau keluarga korban yang belum melapor atau memberikan data ante-mortem untuk segera mendatangi posko DVI di RS Bhayangkara. Salah satu korban, Oma Chirstiani Saropa, masih belum memiliki laporan dari keluarganya.
Tragedi ini memicu seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan di seluruh fasilitas perawatan lansia. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyebut insiden ini sebagai "tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan" dan mendesak reformasi standar keselamatan panti jompo. Ia menekankan pentingnya evaluasi kelayakan bangunan, jalur evakuasi, serta kesiapsiagaan petugas di panti jompo, baik milik pemerintah maupun swasta, agar tidak hanya menjadi formalitas administrasi. Sekretaris Kota Manado, Steaven Dandel, juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Manado akan mengevaluasi fasilitas pencegahan kebakaran di panti, terutama mengingat penghuni memiliki mobilitas terbatas. Insiden semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia, dengan diskusi mengenai perlunya standar prosedur panti werdha sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu, mengindikasikan masalah struktural dalam budaya keselamatan dan pengawasan di fasilitas perawatan lansia. Penguatan koordinasi lintas sektor antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dinas pemadam kebakaran, dan pengelola panti menjadi krusial untuk mencegah terulangnya bencana serupa.