:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457676/original/078110100_1767014281-Kapolda_Lampung__Irjen_Pol_Helfi_Assegaf.jpg)
Angka kriminalitas di Provinsi Lampung melonjak signifikan sepanjang 2025, dengan Kepolisian Daerah Lampung mencatat total 11.954 laporan tindak pidana dari Januari hingga November. Peningkatan sebesar 7,9 persen dibandingkan 11.076 kasus pada periode yang sama tahun 2024 ini didominasi oleh kejahatan jalanan, sebuah tren yang menjadi perhatian serius kepolisian di tengah penurunan kemampuan pengungkapan kasus.
Kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal sebagai kasus C3, menyumbang 7.031 kasus dari total kejahatan konvensional, naik 8,2 persen atau 533 kasus dari 6.498 kasus pada tahun sebelumnya. Data ini mencerminkan prevalensi kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat di ruang publik. Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi juga melonjak drastis, mencapai Rp51,03 miliar pada 2025, naik signifikan dari sekitar Rp4,78 miliar pada 2024. Selain itu, penanganan perkara kriminal khusus (krimsus), terutama kejahatan siber (cyber crime) dan fidusia, juga menunjukkan tren peningkatan signifikan. Kasus kejahatan berbasis gender dan kelompok rentan masih tinggi, tercatat 846 kasus, sementara kasus mafia tanah meningkat dalam jumlah laporan namun tingkat penyelesaiannya menurun drastis.
Meskipun terjadi peningkatan laporan kejahatan, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyatakan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya masih relatif kondusif. Ia menafsirkan peningkatan laporan sebagai indikasi tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menangani setiap laporan secara profesional dan transparan. Namun, kemampuan pengungkapan tindak pidana oleh jajaran Polda Lampung justru menurun 30,3 persen, dari 4.346 kasus pada 2024 menjadi 3.029 kasus pada Januari-November 2025. Untuk keseluruhan kejahatan konvensional, tingkat penyelesaian perkara menurun 33,3 persen, dari 6.463 kasus pada 2024 menjadi 4.312 kasus pada 2025.
Pengamat hukum Universitas Lampung, Yusdiyanto, sebelumnya menyoroti bahwa kepemimpinan baru Kapolda Helfi Assegaf harus menjadi momentum untuk memperbaiki wajah penegakan hukum dengan memperkuat integritas, profesionalisme, dan keberanian melawan kejahatan. Akademisi lain, Benny Karya Limantara dari Universitas Bandar Lampung, menggarisbawahi ancaman serius dari penggunaan dan peredaran senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam aksi kejahatan di Lampung.
Secara historis, berbagai faktor telah diidentifikasi berkontribusi pada dinamika kriminalitas di Lampung, termasuk masalah ekonomi seperti tingginya angka pengangguran dan ketimpangan pendapatan, serta rendahnya tingkat pendidikan dan kepadatan penduduk. Studi pada Mei 2025 menunjukkan bahwa minimnya penerangan jalan di beberapa wilayah, seperti Teluk Bandar Lampung, turut berkontribusi terhadap tingginya kejahatan seperti perampokan dan pencurian dengan kekerasan, serta menghambat aktivitas ekonomi malam hari.
Menghadapi tantangan ini, Polda Lampung telah menggelar 11 operasi kepolisian sepanjang 2025, terdiri dari enam operasi terpusat dan lima operasi kewilayahan, termasuk Operasi Ketupat, Lilin, Pekat, dan Sikat Krakatau, untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman. Kapolda Helfi Assegaf menegaskan bahwa strategi kepolisian ke depan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan pendekatan humanis sesuai prinsip Polri Presisi, didukung oleh sinergi dengan masyarakat dan media massa. Upaya ini krusial untuk tidak hanya menekan angka kejahatan tetapi juga mengembalikan rasa aman dan stabilitas yang esensial bagi pembangunan ekonomi dan sosial di provinsi tersebut.