:strip_icc()/kly-media-production/medias/4830650/original/082891800_1715607706-f40e0516-2046-4858-867c-dd5676d70bf4.jpeg)
Pelabuhan Merak, pintu gerbang vital yang menghubungkan Jawa dan Sumatera, menghadapi ancaman penutupan operasional sementara jika kondisi cuaca di Selat Sunda memburuk. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara konsisten menerapkan kebijakan buka-tutup pelabuhan demi menjamin keselamatan penumpang dan awak kapal di tengah cuaca ekstrem yang diprediksi akan berlangsung hingga Februari 2026. Ancaman ini bukan sekadar insiden sesaat, melainkan permasalahan struktural dan berulang yang berdampak luas terhadap logistik nasional dan mobilitas masyarakat.
Kondisi cuaca ekstrem di Selat Sunda, yang ditandai dengan gelombang tinggi di atas 2 meter dan kecepatan angin melebihi 20 knot, menjadi pemicu utama penutupan pelabuhan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem, termasuk angin kencang hingga 20 knot, dan aktivitas arus permukaan di sekitar Pelabuhan Merak yang meningkat hingga 103 cm/detik. Peringatan tersebut menjadi dasar bagi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten bersama ASDP dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten untuk mengambil keputusan penghentian sementara layanan penyeberangan.
Implikasi dari penutupan Pelabuhan Merak sangat signifikan. Pada Desember 2024, penutupan akibat cuaca buruk telah menyebabkan antrean panjang kendaraan truk logistik mengular hingga beberapa kilometer di luar area pelabuhan, bahkan mencapai jalan tol. Situasi serupa terulang pada periode 17-19 Desember 2025, di mana cuaca buruk berdampak langsung pada keselamatan pelayaran dan memicu antrean kendaraan hingga kurang lebih 4 kilometer. Kendaraan barang dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya (BBJ), namun langkah ini seringkali tidak optimal dan justru menimbulkan penumpukan parah di pelabuhan bantuan tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa gelombang tinggi dan angin kencang mempersulit kapal saat bersandar, memperlambat proses bongkar muat, dan memicu penumpukan.
Dari perspektif pelaku usaha, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menegaskan bahwa gangguan operasional dan kemacetan parah di Merak-Bakauheni, khususnya selama musim puncak, lebih disebabkan oleh masalah struktural seperti keterbatasan jumlah, kapasitas, dan kualitas dermaga, bukan semata-mata kekurangan kapal. Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menyoroti bahwa Pelabuhan Merak-Bakauheni memiliki tujuh pasang dermaga yang kompatibel dengan kapal Ro-Ro dan menjadi titik temu langsung jaringan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Namun, pada masa puncak, pelabuhan ini justru tidak dijadikan pelabuhan utama, dan penambahan kapasitas jalan tol tidak diimbangi dengan penguatan dermaga, sehingga menciptakan "bom waktu kemacetan".
Untuk mengatasi permasalahan jangka panjang, GAPASDAP mengusulkan pembangunan pemecah gelombang (breakwater) dan kolam pelabuhan yang terlindungi di pelabuhan penyeberangan strategis. Mereka mencontohkan Pelabuhan Ulee Lheue di Aceh yang terbukti tetap operasional saat cuaca buruk karena memiliki kolam pelabuhan yang terlindungi. Selain itu, GAPASDAP mendorong agar pembangunan dan penguatan dermaga lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memastikan pengawalan langsung dari pemerintah pusat.
Kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci. PT ASDP Indonesia Ferry meningkatkan kesiagaan di cabang-cabang utama, termasuk Merak, dengan menyiapkan berbagai langkah antisipatif seperti tugboat pendukung operasional, peningkatan kesiapan armada dan fasilitas pelabuhan, serta penguatan sistem komunikasi. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, saat meninjau Pelabuhan Merak pada 21 Desember 2025, memastikan delapan tugboat siap beroperasi untuk menghadapi cuaca buruk.
Masyarakat pengguna jasa penyeberangan diimbau untuk memantau informasi cuaca resmi secara berkala dari BMKG dan tidak memaksakan perjalanan jika kondisi dinilai tidak aman. Penyesuaian operasional dilakukan demi menjaga keselamatan, meskipun kadang berdampak pada perlambatan layanan. Upaya mitigasi termasuk penyediaan zona penyangga (buffer zone) dan sistem antrean tunda (delay system) untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan. Prioritas pada keselamatan pelayaran tetap menjadi landasan utama setiap keputusan operasional di Pelabuhan Merak.