Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Polda Metro Jaya Dorong Perluasan Jaringan Kamera ETLE

2025-12-08 | 20:16 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-08T13:16:06Z
Ruang Iklan

Polda Metro Jaya Dorong Perluasan Jaringan Kamera ETLE

Polda Metro Jaya menyatakan harapan besar terhadap penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) demi mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyusul kunjungan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho ke Command Center Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Desember 2025.

Saat ini, wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dilengkapi dengan 127 kamera ETLE statis dan 8 kamera ETLE mobile. Selain itu, terdapat 22 unit ETLE yang terintegrasi dengan speedcam dan 4 unit yang terintegrasi dengan Weight in Motion (WIM), menjadikan total 161 perangkat ETLE. Kombes Pol Komarudin sangat berharap adanya penambahan kamera-kamera canggih tersebut di wilayahnya.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menargetkan pemasangan 1.000 kamera ETLE di wilayah Polda Metro Jaya pada tahun 2026. Target ini telah didiskusikan dengan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP). Agus Suryonugroho menegaskan bahwa 95 persen penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan melalui sistem ETLE, dengan tujuan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga dapat mencegah praktik transaksional atau pungutan liar (pungli). Lima persen sisanya akan tetap berupa tilang manual untuk situasi tertentu, namun dengan porsi yang diperkecil guna mengurangi potensi sentuhan langsung yang dapat menimbulkan celah pungli.

Revitalisasi sistem ETLE yang telah dilakukan menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Data periode Januari hingga November 2025 menunjukkan jumlah pelanggar yang terekam melonjak 764 persen dari 210.143 menjadi 1.816.447 pelanggaran. Sementara itu, pelanggaran yang tervalidasi naik 812 persen dari 127.495 menjadi 1.163.111, dan pelanggaran yang terkonfirmasi meningkat 276 persen dari 123.235 menjadi 463.844. Jumlah pembayaran tilang juga mengalami lonjakan drastis sebesar 2.279 persen, atau 242 persen dari 123.208 menjadi 421.322 pelanggar.

Menurut Irjen Agus Suryonugroho, kecelakaan lalu lintas seringkali diawali dari pelanggaran, sehingga penambahan ETLE diharapkan dapat semakin mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin juga melaporkan bahwa keberadaan ETLE telah membuat pengaturan lalu lintas lebih efektif, di mana kemacetan yang sebelumnya baru terurai pukul 22.00 WIB, kini sudah bisa terurai pukul 20.00 WIB. Pihak kepolisian juga berencana untuk memverifikasi dan mengintegrasikan ribuan CCTV yang ada dengan sistem ETLE di masa mendatang. Saat ini, sekitar 627 unit CCTV telah terintegrasi dengan ETLE.

Dengan penegakan hukum berbasis digital ini, diharapkan masyarakat Jakarta dan seluruh pengguna jalan akan semakin tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, demi keselamatan bersama.