:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479735/original/039501900_1768987850-Kades_di_Sragen_mandi_lumpur.webp)
Kepala Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen, Narso, secara mengejutkan melakukan aksi mandi lumpur di sebuah kubangan jalan kabupaten yang rusak parah pada Selasa pagi, 20 Januari 2026, sebagai bentuk protes keras terhadap lambannya perbaikan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Sragen. Mengenakan seragam dinas lengkap, Narso dengan sengaja menyiramkan air keruh bercampur lumpur ke sekujur tubuhnya di ruas jalan utama penghubung Mlale-Ngepringan yang telah hancur selama bertahun-tahun. Aksi ini dipicu kekecewaan sang kades setelah ia sendiri terpeleset di lokasi tersebut saat hendak berangkat kerja, menyusul banyaknya laporan warga yang juga menjadi korban kecelakaan akibat kondisi jalan.
Jalan kabupaten sepanjang sekitar enam hingga tujuh kilometer ini telah mengalami kerusakan parah sejak tahun 2019, bahkan sebagian dilaporkan tidak tersentuh perbaikan aspal permanen selama 24 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan jalan menjadi satu-satunya akses vital bagi warga untuk menuju pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan, namun kini membuat masyarakat merasa terisolasi. Narso mengungkapkan bahwa perencanaan rekonstruksi jalan ini sebenarnya telah masuk dalam APBD Murni 2025 dengan alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar, namun dibatalkan akibat refocusing anggaran dan tidak ada alokasi di APBD 2026. Sebagai kepala desa, Narso merasa tertekan oleh keluhan warga dan rentan menjadi sasaran kemarahan, meskipun perbaikan jalan kabupaten bukan wewenang desa dan Dana Desa tidak dapat digunakan untuk itu.
Menanggapi aksi viral tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Aribowo Sulistiyo, membenarkan bahwa proses pengecoran terakhir di ruas jalan Bago-Mlale sepanjang 3,83 kilometer itu dilakukan pada tahun 2018 untuk 1,43 kilometer, sementara sisanya masih berupa jalan bebatuan yang hancur. DPU Sragen segera melakukan pengecekan lokasi pada 20 Januari 2026 dan menjanjikan penanganan darurat berupa urukan sirtu (pasir batu) yang direncanakan paling cepat mulai Jumat, 23 Januari 2026. Aribowo menambahkan, anggaran pemeliharaan jalan se-Kabupaten Sragen untuk tahun 2026 hanya berkisar Rp11 miliar, jumlah yang dinilai kecil untuk mencakup seluruh kerusakan. Pembangunan permanen berupa cor beton akan kembali diusulkan melalui APBD perubahan 2026 atau APBD 2027.
Aksi Narso menggarisbawahi tantangan akut dalam manajemen infrastruktur daerah, khususnya terkait alokasi dan refocusing anggaran yang berulang kali menunda proyek vital. Respons cepat dari DPU Sragen menunjukkan efektivitas protes publik yang "nyeleneh" dalam menarik perhatian pemerintah, namun solusi jangka panjang tetap terhambat oleh keterbatasan anggaran dan birokrasi. Peristiwa ini mencerminkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah prioritas anggaran yang dinamis, serta menyoroti peran strategis kepala desa sebagai ujung tombak aspirasi rakyat di tingkat paling bawah. Implikasi ke depan menuntut evaluasi komprehensif terhadap prioritas anggaran infrastruktur serta komunikasi yang lebih transparan antara pemerintah daerah dan masyarakat, guna mencegah terulangnya protes serupa yang disebabkan oleh keterabaian fasilitas publik.