Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Penembakan 4 Pencuri Sawit oleh Aparat Dikecam Kades Kenyala: "Ada Aturan, Bukan Berondong Peluru

2025-12-24 | 01:02 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-23T18:02:29Z
Ruang Iklan

Penembakan 4 Pencuri Sawit oleh Aparat Dikecam Kades Kenyala: "Ada Aturan, Bukan Berondong Peluru

Empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menderita luka tembak serius usai insiden di areal perkebunan kelapa sawit PT Karunia Kencana Permaisejati (KKP) Estate 3 pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa yang diduga melibatkan aparat keamanan ini terjadi saat keempat warga tersebut dituduh melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto, mengecam penggunaan kekuatan mematikan tersebut, menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya mendepankan prosedur legal alih-alih tembakan langsung.

Salah satu korban, berinisial F (18 tahun), mengalami luka tembak tembus di bagian bawah ketiak dan kini dirawat intensif di RSUD dr Murjani Sampit. Tiga korban lainnya, AM (48), J (62), dan IS (45), menderita luka tembak di lengan, kaki, dan tangan, serta mendapatkan perawatan di Puskesmas Telawang. Insiden ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat dan disinyalir melibatkan oknum Brimob sebagai bagian dari pengamanan gabungan.

Polda Kalimantan Tengah telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Ditreskrimum, Propam, dan Polres Kotawaringin Timur untuk melakukan investigasi menyeluruh. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa kejadian bermula dari laporan dugaan pencurian TBS. Menurutnya, petugas pengamanan telah berupaya persuasif, namun para terduga pelaku melakukan perlawanan aktif yang dinilai membahayakan keselamatan personel, sehingga dilakukan tembakan peringatan dan "tindakan tegas terukur". Erlan menambahkan bahwa personel di lapangan dibekali peluru hampa dan peluru karet, dan pihak kepolisian akan memastikan apakah luka-luka tersebut berasal dari tembakan aparat atau faktor lain.

Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto, yang menegaskan bahwa dugaan pencurian seharusnya ditangani melalui penangkapan dan proses hukum yang berlaku, bukan dengan penembakan. Pihak Desa Kenyala telah mengirim surat kepada Kapolres Kotawaringin Timur untuk mendesak penyelidikan tuntas dan transparan. Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur juga telah membentuk Tim Pandawa Lima untuk investigasi independen dan siap menyelenggarakan sidang adat jika diperlukan.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya tensi konflik agraria di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan bahwa pada tahun 2024 terjadi 295 letusan konflik agraria, dengan 111 kasus di sektor perkebunan, 67% di antaranya atau 75 kasus disebabkan oleh industri kelapa sawit. Konflik-konflik ini berdampak pada ribuan keluarga dan seringkali diwarnai pendekatan represif yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Secara hukum, pencurian diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga mengatur secara khusus tindak pidana pencurian di wilayah perkebunan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Namun, prinsip penegakan hukum yang humanis dan proporsional seringkali menganjurkan pendekatan keadilan restoratif, terutama untuk kasus pencurian kecil yang dipicu oleh faktor ekonomi, seperti yang banyak terjadi di perkebunan sawit.

Kasus penembakan di Desa Kenyala ini menyoroti kembali urgensi penerapan prosedur standar operasional (SOP) yang jelas dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif bagi aparat keamanan yang bertugas di area perkebunan. Keterlibatan aparat dalam pengamanan objek vital nasional, termasuk perkebunan, harus selalu berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia dan memprioritaskan penyelesaian konflik non-kekerasan. Kegagalan untuk memastikan akuntabilitas dalam insiden semacam ini dapat memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan memicu eskalasi konflik di masa depan, alih-alih menciptakan stabilitas dan keamanan yang dijanjikan. Komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan akan menjadi barometer penting bagi perlindungan hak-hak warga sipil di tengah pusaran konflik agraria yang tak kunjung usai.