Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Penebangan Liar Merajalela di Lampung: Warga Cemas Bencana Mengintai

2025-12-07 | 20:58 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-07T13:58:11Z
Ruang Iklan

Penebangan Liar Merajalela di Lampung: Warga Cemas Bencana Mengintai

Aktivitas pembalakan liar kembali marak di wilayah Lampung, khususnya di kawasan hutan Sahbardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, memicu kekhawatiran serius di kalangan warga akan datangnya bencana alam. Video yang beredar luas di media sosial sejak Sabtu (6/12/2025) menunjukkan pemandangan brutal penebangan pohon-pohon berdiameter besar, termasuk jenis kayu minyak yang tergolong dilindungi, dengan tumpukan balok kayu raksasa berserakan di area perbukitan yang rusak parah.

Warga setempat mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung lama, bahkan ada yang menyebut hingga dua tahun terakhir, namun terkesan luput dari penindakan hukum. Kekhawatiran mereka semakin memuncak di tengah kondisi cuaca buruk saat ini, yang berpotensi memicu bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor. Mereka secara spesifik merujuk pada tragedi serupa yang pernah melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai pelajaran pahit yang tidak ingin terulang di Lampung.

Seorang warga bernama Andala menyampaikan kegelisahannya, "Sudah lama, tapi anehnya kok nggak tersentuh. Kami juga warga takut apa punya orang kuat atau bagaimana, harapan kami setelah ini bisa dihentikan kegiatan itu karena contohnya sudah ada yang menimpa saudara kita di Sumatera". Warga lain, Syarif, juga mendesak agar aparat kepolisian dan pemerintah segera menghentikan aktivitas tersebut karena takut terjadi bencana seperti di Aceh. Selain itu, Beni, warga sekitar, juga menambahkan informasi bahwa kayu hasil pembalakan liar ini diduga dikirim ke Pulau Jawa menggunakan truk pada malam hari untuk menghindari kecurigaan.

Menanggapi keresahan publik yang semakin meluas, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bergerak cepat. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah turun ke lokasi sejak Sabtu malam (6/12/2025). Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa tim telah menyegel lokasi pembalakan liar tersebut dengan memasang garis polisi atau 'police line' dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk membuka jalur menuju lokasi penebangan.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku penebangan liar di kawasan Sabardong, Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong (Pesisir Barat). Pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan terduga pelaku masih terus dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan pembalakan liar ini.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ismet Roni, turut mendesak pemerintah daerah dan Kapolda Lampung untuk mengambil langkah tegas dan cepat. Ismet Roni menekankan pentingnya mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual atau "bos besar" di balik praktik ilegal ini, bukan hanya menangkap pekerja lapangan. Harapan masyarakat dan legislator sama-sama mengarah pada penegakan hukum yang kuat demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan potensi bencana di masa mendatang.